kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Toleransi setahun terbangkan Mandala bagi Saratoga Group


Kamis, 29 Desember 2011 / 10:23 WIB
Toleransi setahun terbangkan Mandala bagi Saratoga Group
ILUSTRASI. Alpukat termasuk salah satu makanan penyubur kandungan.


Reporter: Monika Novena | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan toleransi ke manajemen baru Mandala Airlines, Saratoga Group, untuk menerbangkan kembali maskapai itu.Toleransi itu berupa perpanjangan waktu setahun agar manajemen memenuhi persyaratan pemilikan jumlah pesawat.

Sesuai Undang-Undang No 1/2009 tentang Penerbangan, maskapai penerbangan niaga berjadwal wajib memiliki minimal 10 pesawat yang terdiri dari lima unit milik sendiri dan lima pesawat dikuasai atau sewa. Kini, Mandala Airlines baru memiliki dua pesawat.

Menurut Herry Bakti, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub, proses mendatangkan pesawat tentu butuh waktu. "Makanya, kami bisa memberi perpanjangan waktu hingga satu tahun," ujarnya, kemarin.

Ia menambahkan, sambil menunggu, pihaknya telah melakukan inspeksi kesiapan Mandala. "Kami sudah mengirimkan petugas untuk memeriksa dua pesawat Airbus A320 milik Mandala di Singapura," kata Herry.

Awalnya PT Mandala Airlines adalah perusahaan milik Yayasan Kostrad. Pada April 2006, Cardig International mengakuisisi maskapai penerbangan tersebut. Pada Oktober 2006, Indigo Partners, sebuah perusahaan investasi mengakuisisi 49% saham Cardig yang kemudian dijual lagi kepada Saratoga Group pada awal tahun 2011 ini. Mandala berhenti beroperasi sejak Januari tahun 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×