kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Totalindo Eka Persada tepis tuduhan korupsi dalam proyek DP 0 rupiah


Jumat, 23 Februari 2018 / 20:10 WIB
Totalindo Eka Persada tepis tuduhan korupsi dalam proyek DP 0 rupiah
Konpers PT Totalindo Eka Perkasa Tbk


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - PT Totalindo Eka Persada Tbk membantah tuduhan dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) yang menyebut ada kecurangan dalam proyek hunian tanpa uang muka atau program rumah DP 0 rupiah, karena proyek ini dilalui tanpa proses tender.

Alhasil, Totalindo Eka Persada harus melakukan klarifikasi atas kasus tersebut di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI). Turut hadir pada acara tersebut yaitu Denan Kaligis Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya dan Donald Sihombing, Direktur Utama Totalindo Eka Persada.

Donald menyebut, pihaknya perlu melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut karena investor yang telah menanamkan modal ke Totalindo cukup terganggu dengan masalah tersebut. Hal ini, tentu akan berdampak pada keberlanjutan perusahaan dan masa depan orang-orang yang menggantungkan hidupnya di perusahaan.

“Investor sangat terganggu pada isu yang tidak baik ini, jangan lupa Totalindo juga punya 2.500 pekerja,” kata Donald saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (23/2).

Walaupun tuduhan itu mempengaruhi kepercayaan investor, Donald menekankan hal ini tidak mempengaruhi kinerja perusahaan. “Tidak pengaruh sama sekali dengan bisnis kita, karena ini fitnah dan perlu diklarifikasi,” kata dia.

Dalam hal ini, ia menyatakan penetapan Totalindo sebagai mitra kerja sama PD Pembangunan Sarana Jaya dalam program rumah tersebut telah sesuai ketentuan. Karena kerja sama pembangunan proyek tersebut menggunakan skema Kerja Sama Operasi (KSO) sehingga tidak memerlukan proses lelang.

“Dalam skema KSO tidak butuh lelang karena murni dananya dari Totalindo, proyek ini tidak menggunakan APBD dan proyek ini tidak terkait dengan dinas perumahan,” kata dia.

Ketentuan KSO ini menyebut bahwa biaya tanah ditanggung oleh Totalindo Eka Persada sebesar 25% atau senilai Rp 14,7 miliar untuk tahap I. Sementara untuk tahap II senilai Rp 15,3 miliar. Selanjutnya, biaya konstruksi ditanggung oleh Totalindo Eka Persada sebesar 25% dari Rp 600 miliar yaitu senilai Rp 150 miliar untuk tahap I dan II.

Totalindo juga diwajibkan mengambil alih tanggung jawab PT Gemilang Usaha Terbilang (PT GUT) di Bank DKI sebesar Rp 34 miliar dan diperhitungkan sebagai porsi penyertaan dari Totalindo Eka Persada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×