Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mengumumkan melalui anak perusahaannya, PT Tower Bersama, telah menandatangani perjanjian jual beli aset bersyarat dengan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST). Pembelian itu untuk sebanyak-banyaknya 3.000 menara, dengan nilai keseluruhan sebesar US$ 280 juta atau setara Rp 3,97 triliun.
CEO Tower Bersama Infrastructure Hardi Wijaya Liong menyebutkan, akuisisi ini melengkapi strategi utama TBIG yang berfokus pada pertumbuhan organik. "Dalam basis proforma, transaksi ini akan meningkatkan EBITDA kami sekitar 10% dan memiliki dampak penambahan langsung,” ujar dia dalam siaran pers, Rabu (23/12).
Adapun penyelesaian transaksi ini masih membutuhkan berbagai persetujuan termasuk persetujuan pemegang saham dan pemberi pinjaman dari TBIG dan IBST. Transaksi ini diharapkan akan selesai menjelang akhir triwulan pertama tahun 2021.
dengan tunduk pada pemenuhan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian jual beli aset bersyarat.
Baca Juga: Tower Bersama (TBIG) siapkan capex Rp 2 triliun tahun depan, semua untuk proyek baru
Secara proforma dengan menggunakan buku per 30 September 2020, apabila perjanjian jual beli aset bersyarat ini ditutup, maka akuisisi 3.000 menara akan menambah menara TBIG menjadi lebih dari 19.000 sites yang segera akan menghasilkan pendapatan dan EBITDA yang lebih tinggi.
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, Selasa (22/12), transaksi pembelian ini perlu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan karena merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Baca Juga: Tower Bersama (TBIG) terbitkan obligasi ketiga tahun ini, nilainya Rp 750 miliar
Per 30 September 2020, emiten berkode saham TBIG ini memiliki 31.703 penyewaan dan 16.215 site telekomunikasi. Site telekomunikasi milik perusahaan terdiri dari 16.093 menara telekomunikasi dan 122 jaringan DAS.
Dengan angka total penyewaan pada menara telekomunikasi sebanyak 31.581, maka rasio kolokasi (tenancy ratio) TBIG menjadi 1,96.
Baca Juga: Inti Bangun Sejahtera (IBST) alokasikan capex Rp 1 triliun pada 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News