Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Produsen otomotif terus mengejar pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) kendaraan roda empat. Selain mengikuti anjuran pemerintah, para produsen pun mengaku mendapaat manfaat.
Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono mengatakan secara bertahap pihaknya akan terus TKDN. Untuk TKDN, saat ini produk TMMIN ada di kisaran 60%-85%. "Semoga tidak butuh waktu lama untuk semua rata-rata di 80%," kata Warih kepada KONTAN, pekan lalu.
Sebagai informasi, model kendaraan yang diproduksi oleh pabrik TMMIN yaitu Etios Valco, Vios, Yaris dan Sienta menggunakan komponen lokal sebesar 60% - 80%. Sedangkandi segmen Multi Purpose Vehicle (MPV) dan Sport Utility Vehicle (SUV), penggunaan komponen lokal Kijang Innova mencapai 85% dan Fortuner 75%.
Menurutnya, Toyota terus melakukan upaya untuk meningkatkan rasio kandungan dalam negeri. Sepanjang semester pertama 2017 ini, TMMIN baru saja menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan pemasok lokal level 2 terkait produksi lokal resin dan material non-woven. Ke depannya, TMMIN akan terus menggandeng berbagai pihak untuk melokalkan beberapa material pembentuk komponen lainnya seperti baja, aluminium, dan plastik sintetis.
"Awal tahun kemarin kita sudah kerjasam dengan Chandra Asri dan bulan Juli lalu dengan PT Herculon Carpet (Herculon)," lanjut Warih.
Menurutnya, dengan adanya TKDN bisa meningkatkan daya saing produk. Ditambah respon terhadap kebutuhan pelanggan atau perubahan kebutuhan pelanggan bisa lebih cepat.
"Karena alur komunikasi lebih dekat dan juga mengurangi ketergantungan impor serta imbas dari fluktuasi mata uang," lanjutnya.
Sementara Jonfis Fandy, Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor mengatakan saat ini mobil Honda punya TKDN sekitar 40%-95%, Menurutnya tiap tahun selalu ada upaya untuk menaikan TKDN.
"Kandungan lokal yang sesuai dengan kualitas yang ditentukan Honda tentunya," kata Jonfis kepada KONTAN, Senin (28/8).
Bila ditelisik, pada 2014 jumlah pemasok komponen yang sudah bekerja sama dengan Honda mencapai 130. Sedangkan di tahun ini diklaim mencapai 180.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menjelaskan sejatinya bagi kendaraan yang produksinya menggunakan fasilitas seperti keringanan bea masuk, ppnBm, atau tax allowance wajib memenuhi aturan TKDN yang ditetapkan.
Sejauh ini, kewajiban TKDN secara spesifik baru ada di mobil Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car (LCGC) yang merujuk ke Permenperin 33/2013. Dan Putu mengklaim roadmap TKDN sudah tertuang dalam PP 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN). "Untuk mobil listrik sedang kita susun," kata Putu kepada KONTAN, Senin (28/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News