kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Toyota Memangkas Jarak Inden


Selasa, 14 Oktober 2008 / 17:25 WIB
Toyota Memangkas Jarak Inden
ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja


Reporter: Abdul Wahid Fauzie |

JAKARTA. Inden (daftar tunggu) pemesanan mobil nyatanya masih panjang di PT Toyota Astra Motor (TAM). Itu sebabnya, pabrikan asal Jepang ini berencana menggemukkan kapasitas produksinya menjadi sebanyak 9.000 unit per bulan; khususnya untuk Avanza..


Johnny Darmawan, Presiden Direktur PT TAM menegaskan, saat ini inden Avanza telah mencapai tiga bulan alias sebanyak 28.000 unit. "Ada berbagai cara yang akan kita lakukan," katanya.

Cara pertama yang akan ditempuh TAM adalah dengan meningkatkan kapasitas produksi di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menjadi 2.000 unit dari 1.500 unit. Dengan begitu, maka produksi Avanza akan menjadi 9.500 unit per bulan. Karena, saat ini produksi Avanza masih sebesar 7.500 unit per bulan. "Kita akan lakukan November mendatang," imbuhnya.

Selain menaikkan kapasitas produksi, Toyota juga telah mengeluarkan Avanza terbaru. Konsep perubahan Avanza baru adalah minor change alias facelift. Ini terlihat pada perubahan eksterior seperti perubahan grill radiator, bumper depan maupun bentuk lampu. Bukan hanya itu, desain interior juga mengalami banyak perubahan dan lebih mewah. Lantaran banyak perubahan, tentunya harganya lebih mahal.

Sayangnya, masyarakat yang saat ini inden akan dikenakan dengan harga mobil yang barunya, yakni lebih besar Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta dari Rp 135 juta. Sebabnya, TAM juga telah memangkas keuntungannya sejak harga baja telah naik sebesar 40%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×