kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.637.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.657   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.620   -16,80   -0,25%
  • KOMPAS100 866   -0,88   -0,10%
  • LQ45 656   -1,17   -0,18%
  • ISSI 231   0,64   0,28%
  • IDX30 367   -0,76   -0,21%
  • IDXHIDIV20 454   -0,16   -0,04%
  • IDX80 99   -0,07   -0,07%
  • IDXV30 126   0,61   0,49%
  • IDXQ30 118   -0,24   -0,21%

Transaksi Makin Digital, Ini Strategi Pemerintah Dongkrak Bisnis UMKM


Senin, 07 September 2026 / 17:07 WIB
Transaksi Makin Digital, Ini Strategi Pemerintah Dongkrak Bisnis UMKM
ILUSTRASI. Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting (KONTAN/Grace Olivia)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menilai, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar.

Penguatan produktivitas dan daya saing menjadi fokus pemerintah agar UMKM tidak hanya bertambah dari sisi jumlah, tetapi juga mampu meningkatkan skala usaha.

Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting mengatakan, UMKM tetap menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional.

Baca Juga: Pengiriman J&T Express Naik 65% di Semester I-2026, E-Commerce Jadi Angin Segar

Kontribusi sektor ini mencapai lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap hampir 97% tenaga kerja nasional.

Pertumbuhan UMKM juga semakin didukung oleh pemanfaatan layanan keuangan digital. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta orang dengan jumlah merchant sebanyak 44,86 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar 96,68% merchant QRIS merupakan pelaku UMKM. Kondisi ini menunjukkan semakin besarnya peran ekosistem pembayaran digital dalam mendukung aktivitas bisnis UMKM.

"UMKM tetap menjadi penopang utama perekonomian nasional. Karena itu, penguatan produktivitas dan daya saing menjadi penting agar UMKM dapat berkembang dan meningkatkan skala usahanya," kata Loto dalam jawaban tertulis kepada KONTAN, Senin (7/9/2026).

Selain pembayaran digital, transformasi UMKM juga berlangsung melalui media sosial dan marketplace. Saat ini sekitar 27 juta UMKM telah melakukan transformasi melalui kanal digital tersebut.

Sementara itu, kajian INDEF 2026 mencatat jumlah pengusaha UMKM yang masuk ke platform e-commerce bertambah lebih dari 4,4 juta unit.

Baca Juga: TotalEnergies Jual 9,1% Saham Papua LNG kepada Mitra, ExxonMobil Ambil Alih Operator

Meski demikian, Loto menilai pertumbuhan jumlah UMKM yang masuk ke ekosistem digital perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dan produktivitas usaha.

Sejumlah tantangan masih dihadapi pelaku UMKM, mulai dari literasi keuangan, pencatatan usaha, akses pembiayaan hingga perluasan pasar.

Karena itu, pemerintah mendorong penguatan UMKM melalui perluasan akses pasar, pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, digitalisasi, serta penyederhanaan regulasi.

Dari sisi perpajakan, pemerintah juga memberikan ruang bagi UMKM melalui kebijakan PPh final sebesar 0,5% serta pembebasan pajak bagi pelaku usaha dengan omzet hingga Rp500 juta.

Loto mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan keringanan dari sisi tarif pajak, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi pelaku UMKM.

"Kebijakan perpajakan ini dirancang bukan sekadar besaran pajaknya, melainkan untuk menciptakan iklim usaha yang adil, sederhana, dan memberikan kepastian," ujar Loto.

Pemerintah juga memperkuat perlindungan UMKM dalam perdagangan digital melalui Permen UMKM No. 3 Tahun 2026.

Baca Juga: Tutup Blank Spot, Industri Telekomunikasi Buka Akses & Dampak Ekonomi Sampai Pelosok

Aturan tersebut antara lain mengatur transparansi biaya platform serta memberikan perlindungan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk dalam negeri.

"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk memberikan ruang tumbuh dan kepastian usaha bagi UMKM," kata Loto.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, Kementerian UMKM berharap pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas dan produktivitasnya.

Pemerintah menargetkan UMKM tidak sekadar tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga mampu naik kelas, memperbesar skala bisnis, dan meningkatkan daya saing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×