kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Transportasi online tersandung isu keamanan, ini jawaban YLKI


Kamis, 08 November 2018 / 19:20 WIB
Transportasi online tersandung isu keamanan, ini jawaban YLKI
ILUSTRASI. Pengendara sepeda motor mitra Grab


Sumber: Warta Kota | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARYA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung ancaman pemerintah yang akan membekukan izin operator jasa angkutan daring berbasis aplikasi, jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

”Dari perspektif YLKI, perlindungan, keselamatan, dan kenyamanan konsumen transportasi online itu bukan hanya tanggung jawab mitra driver, tapi juga perusahaan aplikator,” kata Sekretaris YLKI Agus Suyanto, dalam keterangan tertulis.

Hal ini dia katakan terkait kasus pelecehan seksual terhadap penumpang oleh driver Grab yang telah memicu munculnya petisi di laman www.change.org berjudul “Banyak Kasus Pelecehan, Pemerintah Bekukan Izin Operasi Grab!”

YLKI berharap penyelesaian komprehensif atas kasus yang sudah mengorbankan banyak konsumen itu. Agus meminta Grab jangan hanya mengutamakan bisnis dengan cara perekrutan mitra pengemudi sebanyak-banyaknya, tetapi mengabaikan keselamatan dan kenyamanan konsumen.

”Jika ke depannya Grab melakukan kesalahan serupa, wajar jika pemerintah me-review izin usahanya. Pemerintah harus menentukan batas toleransi pelanggaran agar dijadikan acuan memberikan sanksi,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengancam akan membekukan operator jasa angkutan daring berbasis aplikasi, jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

"Kami akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional aplikatornya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di Jakarta, Senin (5/11).

Menurut Budi Setiyadi, ketika operator tak mampu menjaga keamanan dan keselamatan penggunanya, tahapannya diawali dengan pembekuan operasi. Budi Setiyadi mengaku gusar dan harus bersikap lebih tegas, karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi.

"Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator (Grab dan Go-Jek), dan mereka menjanjikan pembinaan kepada mitra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menduga kasus pelecehan kembali terjadi akibat pembinaan yang seharusnya dilakukan oleh operator transportasi daring asal Malaysia tersebut, tak menyentuh akar permasalahannya.

“Yaitu sistem rekrutmen yang terlalu longgar. Bahkan, proses perekrutan pengemudinya mungkin seperti beli kucing dalam karung,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul YLKI Dukung Niat Pemerintah Bekukan Operator Transportasi Daring Jika Tak Mampu Lindungi Penggunanya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×