kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Triputra Agro Persada (TAPG) Optimistis dengan Prospek Ekonomi Indonesia


Selasa, 29 April 2025 / 12:30 WIB
Triputra Agro Persada (TAPG) Optimistis dengan Prospek Ekonomi Indonesia
ILUSTRASI. Triputra Agro Persada (TAPG)fokus pada bisnis berkelanjutan serta mendukung program yang selaras dengan Asta Cita Pemerintah


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mengaku optimistis dengan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia. TAPG juga bakal fokus pada bisnis yang berkelanjutan serta mendukung program yang selaras dengan Asta Cita Pemerintah.

Presiden Direktur TAPG, Tjandra Karya Hermanto mengatakan, perusahaan percaya pertumbuhan yang berkelanjutan dapat dicapai dengan mengedepankan continuous improvement, memperhatikan keseimbangan lingkungan, serta membangun hubungan yang erat dengan para pemangku kepentingan.

“TAPG berkomitmen mewujudkan misinya sebagai Green Plantation for a Better Quality Life,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (28/4).

TAPG melakukan program renovasi rumah dan penyediaan fasilitas sanitasi agar rumah layak huni.

Program itu diakui selaras dengan amanat Asta Cita Pemerintah. Hunian dan ketersediaan sanitasi yang layak merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat meraih kualitas hidup yang lebih baik.

Baca Juga: Anak Usaha Triputra Agro Persada (TAPG) Transaksi Afiliasi Rp 400 Miliar

“Tahun 2024, TAPG telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat di Kalimantan Timur,” katanya.

Selain itu, Perseroan juga telah berpartisipasi dalam program penanaman jagung serentak satu juta hektar dan penanaman padi di lahan kering dalam rangka memperkuat sistem ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung swasembada pangan.

Lalu, program pemberian asupan tambahan berupa susu juga dilakukan kepada anak-anak di sekolah sekitar perusahaan anak.

TAPG juga membentuk program Pelatihan Petani Kelapa Sawit (P2KS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petani agar mendapatkan produktivitas yang optimal.

“Tahun lalu 137 petani ikut serta program P2KS dan lebih dari 600 petani diharapkan dapat berpartisipasi dalam program P2KS tahun ini,” katanya.

Sebagai catatan, TAPG mencatatkan pendapatan sebesar Rp 9,67 triliun di tahun 2024. Raihan itu naik 16,16% year on year (YoY) dari pendapatan tahun sebelumnya.

Dilihat dari jenis produk, pendapatan tersebut mayoritas berasal dari produk kelapa sawit dan turunannya sebesar Rp 9,64 triliun.  Sisanya, sebesar Rp 30,68 miliar berasal dari produk karet dan turunannya.

Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih TAPG tercatat sebesar Rp 3,12 triliun di tahun 2024, naik 94,02% yoy.

 

TAPG pun memutuskan bakal membagikan dividen final senilai Rp 76 per saham atau Rp 1,5 triliun dari laba bersih tahun buku 2024.

Sementara, dividen interim sudah dibagikan pada 8 November 2024 sebesar Rp 76 per saham. Sehingga, total dividen yang dibayarkan termasuk dengan dividen interim sebesar Rp 152 per saham dari buku tahun 2024.

Per 31 Desember 2024, TAPG punya total aset Rp 14,30 triliun. Ini naik dari Rp 13,86 triliun per 31 Desember 2023.

Lebih lanjut, Tjandra mengatakan bahwa pihaknya optimistis melihat prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam lima tahun ke depan.

“Kami berharap pemerintah melanjutkan hilirisasi industri dan reformasi struktural untuk menarik investasi dan memperkuat daya saing global,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×