Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri bersikap tegas terhadap operasional angkutan barang selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Truk dengan sumbu tiga ke atas dilarang keras melintasi jalan tol guna menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk patuh pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional angkutan barang. Berdasarkan aturan tersebut, pembatasan berlaku tanpa jeda waktu di ruas tol.
“Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol menerus dari tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, tidak ada window time,” ujar Aan di Command Center KM 29 Cikarang, Bekasi, Jumat malam (26/12/2025).
Tidak hanya di jalan bebas hambatan, pembatasan juga menyasar jalan non-tol atau arteri. Truk sumbu tiga dilarang melintasi jalan arteri mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, khususnya pada jam sibuk yakni pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat.
Aan mewanti-wanti para pengusaha, pemilik kendaraan, hingga pengemudi agar tidak mencoba-coba melanggar aturan ini. Langkah ini diambil demi kepentingan keselamatan masyarakat yang sedang melakukan perjalanan liburan maupun ibadah.
Senada, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas di lapangan. Polisi tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi bagi angkutan barang yang membandel tetap nekat masuk jalur tol.
“Hasil kesepakatan bersama sesuai SKB sudah jelas kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi tol. Kami mengingatkan agar angkutan barang tidak melintasi jalan tol. Dan bagi yang melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas bila perlu kami tilang,” katanya.
Tindakan tegas ini menjadi prioritas nasional karena menyangkut aspek kemanusiaan dan pencegahan fatalitas kecelakaan di tengah lonjakan volume kendaraan.
Untuk diketahui, hingga Jumat (26/12), tercatat sudah ada 1,4 juta kendaraan yang keluar dari wilayah Jakarta, atau sekitar 49% dari total proyeksi 2,9 juta kendaraan selama masa Nataru.
Selanjutnya: Sampah Pemudik Diprediksi 59.000 Ton, KLH Minta Pengelola Rest Area Kelola Sendiri
Menarik Dibaca: Daftar Top Series 2025 Versi IMDb, Ada The White Lotus hingga Squid Game
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













