kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Trump Terapkan Tarif Impor Tembaga 50% per Agustus, Ini Efeknya ke Freeport


Selasa, 22 Juli 2025 / 13:51 WIB
Trump Terapkan Tarif Impor Tembaga 50% per Agustus, Ini Efeknya ke Freeport
ILUSTRASI. PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara soal dampak dari berlakunya tarif impor untuk komoditas tembaga hingga 50% yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai 1 Agustus mendatang.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara soal dampak dari berlakunya tarif impor untuk komoditas tembaga hingga 50% yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai 1 Agustus mendatang.

Sebagai salah satu penghasil tembaga terbesar di Indonesia, VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati mengatakan kebijakan ini secara tidak langsung berdampak pada perusahaan.

"Kebijakan tarif impor tembaga 50% oleh Presiden AS, yang berlaku mulai 1 Agustus 2025, tidak secara langsung memengaruhi PT Freeport Indonesia (PTFI)," ungkap dia kepada Kontan, Senin (21/07).

Baca Juga: Bea Keluar Emas Bakal Diterapkan Tahun Depan, Ini Respon Bos Freeport

Meski begitu, Katri bilang, AS bukanlah pasar utama dari produk tembaga maupun turunannya yang dihasilkan oleh PTFI. Selain di dalam negeri, saat ini produknya banyak dipasarkan di Asia dan Eropa.

“Perusahaan akan terus memprioritaskan produksi tembaga yang aman dan berkelanjutan," tambahnya.

Baca Juga: Tarif Impor AS Jadi 19%, Ini Kata Bos Freeport Indonesia

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia juga mengungkapkan hal senada. Ekspor tembaga dari Indonesia dalam bentuk konsentrat maupun dalam bentuk produk hilirisasi lanjutannya yaitu katoda ke AS, hampir tidak ada. Alhasil penerapan tarif impor tersebut tidak berdampak ke Indonesia.

Apalagi ekspor konsentrat telah dilarang oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 10 Tahun 2024, yang mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2025.

"Tujuan ekspor kita sebelumnya kan ke Jepang, Tiongkok, Taiwan, Korea hingga Spanyol," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×