kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Tujuh Hari untuk Nyatakan Keberatan Atas Safeguard Tali Kawat Baja


Jumat, 30 April 2010 / 11:53 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri

JAKARTA. Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI) menambah penyelidikan safeguard baru yaitu tali kawat baja (steel wire ropes) mulai 30 April 2010.

Dalam masa penyelidikan ini KPPI akan memberikan waktu selama tujuh hari bagi industri, importir dan produsen dari negara pengekspor tali kawat baja tersebut untuk menyampaikan keberatannya.

Sedangkan untuk antisipasi masuknya impor lagi, KPPI sudah mengajukan pengenaan bea masuk sementara kepada Menteri Perdagangan untuk dilanjutkan ke Menteri Keuangan.

John A. Prasetio Ketua KADIN Bidang Luar Negeri menyatakan, instrument perdagangan antidumping dan safeguard tersebut merupakan langkah jangka pendek untuk mengamankan perdagangan Indonesia. Namun, untuk jangka panjang pihaknya minta pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri.

“Itu (safeguard) hanya jangka pendek, harus ada kebijakan kondusif sehingga kawat baja buatan Indonesia bisa kompetitif,” jelas John.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×