kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   -15.000   -0,58%
  • USD/IDR 17.909   23,00   0,13%
  • IDX 6.098   -48,81   -0,79%
  • KOMPAS100 785   -6,32   -0,80%
  • LQ45 602   -3,57   -0,59%
  • ISSI 213   -1,76   -0,82%
  • IDX30 335   -0,93   -0,28%
  • IDXHIDIV20 429   -1,40   -0,33%
  • IDX80 90   -0,70   -0,77%
  • IDXV30 117   -0,26   -0,22%
  • IDXQ30 109   -0,27   -0,25%

Tumpang tindih, konsensi anak usaha BYAN menciut


Selasa, 18 Juli 2017 / 16:08 WIB


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan bahwa anak usahanya, yakni PT Tiwa Abadi, mengalami penciutan wilayah tambang seluas 4 hektare. Hal ini disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Chin Wai Fong, Direktur Utama BYAN mengatakan, PT Tiwa Abadi memiliki izin usaha pertambangan eksplorasi dengan luas 5.000 hektare (ha) dengan lokasi di Tabang, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Namun pihaknya menciutkan wilayah tambangnya 4 ha karena adanya tumpang tindih lahan dengan PT Tanur Jaya.

"Adapun PT Tanur Jaya adalah perusahaan terafiliasi dari PT Tiwa Abadi, yang juga merupakan anak perusahaan perseroan yang dimiliki secara tidak langsung melalui Kangaroo Resources Limited," ujarnya dalam keterbukaan, Selasa (18/7).

Oleh karena itu, penciutan ini tidak akan menjadi masalah, karena tumpang tindih terjadi di atas kedua lahan konsensi milik anak usaha. "Tidak ada dampak material terhadap kegiatan usaha operasional perseroan," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dua anak usaha tersebut sudah mendapatkan status dan sertifikat clear and clean (CnC) dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×