kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tumpang tindih, konsensi anak usaha BYAN menciut


Selasa, 18 Juli 2017 / 16:08 WIB
Tumpang tindih, konsensi anak usaha BYAN menciut


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan bahwa anak usahanya, yakni PT Tiwa Abadi, mengalami penciutan wilayah tambang seluas 4 hektare. Hal ini disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

Chin Wai Fong, Direktur Utama BYAN mengatakan, PT Tiwa Abadi memiliki izin usaha pertambangan eksplorasi dengan luas 5.000 hektare (ha) dengan lokasi di Tabang, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Namun pihaknya menciutkan wilayah tambangnya 4 ha karena adanya tumpang tindih lahan dengan PT Tanur Jaya.

"Adapun PT Tanur Jaya adalah perusahaan terafiliasi dari PT Tiwa Abadi, yang juga merupakan anak perusahaan perseroan yang dimiliki secara tidak langsung melalui Kangaroo Resources Limited," ujarnya dalam keterbukaan, Selasa (18/7).

Oleh karena itu, penciutan ini tidak akan menjadi masalah, karena tumpang tindih terjadi di atas kedua lahan konsensi milik anak usaha. "Tidak ada dampak material terhadap kegiatan usaha operasional perseroan," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dua anak usaha tersebut sudah mendapatkan status dan sertifikat clear and clean (CnC) dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×