kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tunas Inti Abadi Dorong Pemulihan Ekosistem Secara Inklusif


Jumat, 25 November 2022 / 18:57 WIB
Tunas Inti Abadi Dorong Pemulihan Ekosistem Secara Inklusif
ILUSTRASI. Tunas Inti Abadi Dorong Pemulihan Ekosistem Secara Inklusif.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tunas Inti Abadi (TIA) pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu – Provinsi Kalimantan Selatan, borong beberapa penghargaan pada ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2022. 

Dari 3 program yang diajukan, TIA diganjar 1 penghargaan “Platinum”, 2 penghargaan “Gold”, dan 1 tambahan penghargaan atas komitmen kuat terhadap pengelolaan lingkungan hidup yaitu “The most committed corporate on SDGs for Environment Pillars”. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kementerian Bappenas pada Selasa (22/11) di Jakarta. 

Salah satu unit bisnis PT ABM Investama Tbk (ABMM) ini berhasil memperoleh penghargaan atas keberhasilannya dalam memulihkan ekosistem lingkungan hidup. Judul program yang diajukan ke ISDA 2022 yaitu “Kelompok Tani Hutan Alimpung-Cerita Sukses Rehabilitasi DAS”; “Pendayagunaan Air Permukaan sebagai Sumber Air Bersih Pendukung Operasional”; dan “Penanaman Mangrove-Cemara dan Teknik Rekayasa Sebagai Cara Jitu Mencegah Abrasi ”. 

Direktur TIA Dadik Kiswanto berujar bahwa TIA selalu memprioritaskan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan dampak operasional terhadap lingkungan, sebagai bagian dari nilai inti dari grup ABM. 

Baca Juga: CEO Lippo Karawaci (LPKR) Nilai Kesepakatan APEC Dorong Industri Perumahan Kian Hijau

“Komitmen kami sedari awal adalah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari elemen masyarakat. Hal ini penting agar kelancaran operasional selalu dapat dipastikan dari waktu ke waktu,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (25/11).

Terpisah, Direktur Utama ABM, Andi Djajanegara, turut menyampaikan bahwa torehan prestasi ini penting untuk skema keberlanjutan bisnis grup. 

“Ikhtiar yang dilakukan oleh TIA ini sejalan dengan konsep “Sustainability House” yang telah dirancang oleh Perseroan. Konsep ini mengedepankan semangat ‘A Better Method in Empowering Energy’, yaitu mengintegrasikan berbagai aspek, yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST/ESG) ke dalam aspek operasional inti”, tuturnya. 

Ajang penghargaan berskala nasional ini diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama lembaga Corporate Forum for Community Development (CFCD). ISDA 2022 diikuti oleh 103 perusahaan dan institusi dari multi sektor yang telah bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan program berkelanjutan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia melalui sejumlah kemitraan strategis. 

Ketua Umum CFCD Thendri Supriatno memaparkan bahwa Corporate Forum for CSR Development (CFCD) sebagai forum korporasi di Indonesia selalu aktif mendorong dunia usaha untuk mengembangkan inisiatif-inisiatif program yang berkorelasi terhadap pencapaian TPB/SDGs.

“Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Indonesian SDGs Awards yang merupakan annual event dalam memberikan apresiasi kepada dunia usaha, lembaga, organisasi non pemerintah dan perseorangan atas dedikasi dan kerja nyata dalam pencapaian target-target SDGs baik itu di lingkup internal perusahaan/organisasi maupun di masyarakat,” ungkap Thendri. 

Baca Juga: Tekan Emisi, Indocement (INTP) Gencarkan Penggunaan Semen Hijau Ramah Lingkungan

Ia menambahkan, penghargaan diberikan kepada perusahaan yang melakukan penghematan energi, melakukan konservasi lingkungan, melakukan kegiatan sosial di masyarakat serta berbagai hal positif lain. Dengan digelarnya ISDA tentu korporasi akan berlomba-lomba dalam memberikan hal terbaik kepada masyarakat sekitar.

CFCD juga memodifikasi beberapa kategori serta menambah kategori terkait tanggap kebencanaan dan mengaitkannya dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no. 51. (POJK 51) tentang panduan aksi keuangan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×