kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tunas Ridean pangkas target kinerja


Rabu, 01 Juli 2015 / 11:28 WIB
Tunas Ridean pangkas target kinerja


Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTa. Mengekor kebijakan perusahaan-perusahaan lain yang lebih dahulu mendeklarasikan pemangkasan target, PT Tunas Ridean Tbk, turut memangkas target kinerja tahun ini. Pemangkasan target itu berlaku untuk bisnis penjualan mobil maupun sepeda motor.

Pemangkasan target penjualan kendaraan Tunas Ridean berangkat dari revisi proyeksi penjualan kendaraan nasional dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Gaikindo merevisi penjualan mobil nasional dari 1,2 juta menjadi 1 juta–1,1 juta unit tahun ini.

Sementara AISI semula memprediksi penjualan sepeda motor nasional sebanyak 7,9 juta–8 juta unit. AISI lantas memangkas target tersebut menjadi 6,8 juta–7 juta unit saja sepanjang tahun ini.

Asal tahu saja, semula Tunas Ridean menargetkan penjualan mobil 50.000 unit tahun ini. Target tersebut sejatinya sudah lebih rendah ketimbang  realisasi penjualan mobil sepanjang tahun lalu yakni 53.661 unit mobil.

Namun, Tunas Ridean lantas merevisi target itu menjadi lebih kecil lagi. "Kami perkirakan penjualan mobil kami akan turun 10%-15% dari realisasi tahun lalu," ujar Rico Setiawan, Direktur PT Tunas Ridean Tbk, kepada KONTAN, Senin (29/6).

Jadi kalau dihitung, target maksimal penjualan mobil tahun ini adalah 48.295 unit mobil. Lalu, target minimal mereka 45.612 unit mobil.

Sepanjang kuartal I-2015 kemarin, Tunas Ridean menjual 11.346 unit mobil. Pencapaian penjualan itu mengalami penurunan 18,59% dari realisasi kuartal I-2014 yang sebanyak 13.937 unit mobil.

Sementara target semula penjualan sepeda motor sepanjang tahun ini adalah 200.000 unit. Target tersebut juga sudah lebih kecil dari realisasi penjualan tahun 2014 yang sebanyak 209.228 unit.

Manajemen Tunas Ridean lantas memangkas target penjualan sepeda motor tahun ini, sama besar dengan pemangkasan target penjualan mobil, yakni sekitar 10%-15% dari tahun 2014. Kalau dihitung, volume target penjualan sepeda motor mereka di tahun 2015 menjadi 177.844 unit–188.306 unit sepeda motor.

Sepanjang Januari–Maret 2015 kemarin, Tunas Ridean menjual 43.161 unit sepeda motor. Jika dibandingkan dengan catatan penjualan Januari-Maret 2014 yakni 44.199 unit sepeda motor, penjualan tahun ini susut 2,35%.

Membuka gerai

Meski telah menyusutkan target penjualan, Tunas Ridean masih berharap ada peningkatan daya beli konsumen di semester II-2015. "Sekarang ini sebenarnya pasarnya masih ada, hanya saja daya beli turun," ujar Rico.

Tunas Ridean berharap gairah pasar kembali bangkit dengan dukungan produk-produk baru agen pemegang merek (APM). Perusahaan ini juga berharap ada katalis positif ajang pameran kendaraan di paruh kedua tahun ini.

Selain berharap pada katalis positif eksternal, Tunas Ridean juga berharap bisa membangun katalis positif internal. Perusahaan itu berencana membuka satu gerai atau diler mobil dan tujuh gerai sepeda motor di semester II-2015.

Lokasi incaran gerai mobil di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sementara salah satu lokasi incaran gerai sepeda motor adalah di Belitung. Untuk membangun satu gerai, Tunas Ridean mengalokasikan dana investasi Rp 30 miliar–Rp 40 miliar.

Sebagai informasi, tahun ini Tunas Ridean menyediakan dana belanja modal alias capital expenditure Rp 677 miliar. Sebagian besar dana dipakai untuk membiayai bisnis sewa kendaraan. Sumber belanja modal dari utang bank dan dana kas internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×