Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mengimplementasikan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang tengah disiapkan pemerintah. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu skema resmi yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Insentif tersebut akan diprioritaskan bagi kendaraan listrik yang memiliki nilai tambah tinggi di dalam negeri, termasuk produk dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang kuat dan mendukung program kendaraan nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dari sisi industri, pemerintah telah siap apabila paket insentif kendaraan listrik resmi diluncurkan.
"Kalau pertanyaan mengenai kesiapan industri, jika pemerintah menyiapkan insentif, pasti kami siap. Pada saat pemerintah mengeluarkan insentif, secara teknis nanti akan kami siapkan," ujar Agus di Jakarta Kamis (6/8/2026).
Baca Juga: Prabowo Siapkan Stimulus EV, Subsidi Mobil Listrik hingga 40%
Menurut Agus, Kemenperin sebagai kementerian teknis akan menyiapkan aturan pelaksanaan setelah skema insentif ditetapkan pemerintah, khususnya oleh Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan, insentif akan diarahkan kepada kendaraan listrik roda dua maupun roda empat yang memberikan nilai tambah besar bagi industri nasional.
"Penerima insentif merupakan produk-produk yang memang menciptakan nilai tambah tinggi di Indonesia, artinya pendalaman strukturnya kuat. Yang tidak kalah penting juga merupakan program mobil nasional atau program motor listrik nasional," katanya.
Saat ditanya apakah kendaraan dengan TKDN lebih tinggi akan memperoleh insentif lebih besar, Agus belum memberikan kepastian. Ia menyebut pembahasan mengenai skema insentif masih berada di Kementerian Keuangan.
"Saya belum kembali duduk dengan Menteri Keuangan mengenai konsep penyiapan insentif kendaraan berbasis EV. Namun, apa pun konsep yang disiapkan Kementerian Keuangan pasti kami dukung. Sebagai kementerian teknis, kami akan menyiapkan implementasinya sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan," ujar Agus.
Sebelumnya, pemerintah memastikan tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi baru untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada semester II-2026. Salah satu kebijakan yang akan diluncurkan adalah insentif pembelian mobil dan sepeda motor listrik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan stimulus tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat oleh Presiden sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global.
"Kita juga akan memberikan beberapa stimulus perekonomian dalam waktu dekat. Kalau enggak salah akan diumumkan stimulus untuk mobil dan motor listrik. Nanti Bapak Presiden yang mengumumkan," ujar Purbaya.
Baca Juga: Purbaya Bocorkan Stimulus Baru, Mobil dan Motor Listrik Bakal Dapat Insentif
Purbaya menilai perekonomian pada semester II berpotensi membaik seiring penguatan koordinasi pemerintah dengan Bank Indonesia untuk menjaga likuiditas, memperbaiki iklim investasi, serta mempercepat realisasi belanja negara.
Pemerintah berharap berbagai langkah tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kembali meningkat ke kisaran 5,6% hingga 6% pada paruh kedua tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
