kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

TV Jaringan Sulit Gaet Iklan


Selasa, 08 Juni 2010 / 22:14 WIB
TV Jaringan Sulit Gaet Iklan


Reporter: Nadia Citra Surya |

JAKARTA. Kebijakan televisi berjaringan yang telah berlaku membuat sejumlah penyelenggara siaran televisi nasional harus membangun jaringan dengan stasiun televisi di daerah. Sayangnya, mereka kesulitan menjaring pendapatan melalui iklan di daerah. Padahal, sebagai sebuah stasiun televisi yang tidak memungut iuran pelanggan, pemasukan stasiun televisi yang harus berjaringan sekarang ini hanyalah dari pemasangan iklan.

"Kalau pun mendapat iklan untuk siaran lokal, pemasang iklan terbesarnya juga tetap dari Jakarta," kata juru bicara RCTI dan Global TV Gilang Iskandar kepada KONTAN (8/6). Ia menyebutkan, lebih dari 70% iklan komersial yang masuk di tayangan televisi lokal merupakan pasokan iklan dari Jakarta.

Senada dengan Gilang, Komisaris TransCorp yang menggawangi TransTV dan Trans7, Ishadi S.K. bilang, pihaknya harus menggiatkan tenaga pemasaran untuk menyokong kelangsungan hidup stasiun televisi jaringannya di daerah. Pasalnya, pendapatan iklan televisi jaringannya di daerah seret. "Apa boleh buat, mencari iklan di daerah bukan perkara mudah," cetusnya.

Gilang menambahkan, dari data survei yang dilakukan timnya, ia menemukan fakta, banyak stasiun televisi lokal merugi bertahun-tahun karena seret iklan. "Meski wujud dari penegakan UU berjaringan, perhitungan bisnis jangan sampai lupa agar sistem ini bisa berkelanjutan," kritiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×