Reporter: Azis Husaini | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Pertamina sepertinya sudah tahu jika PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), akan mengambil pre-emptive rights atas sisa 75% saham Blok Ujung Pangkah milik PT Hess Indonesia.
Dengan tambahan porsi 75% saham, kini Saka Energi menguasai 100% saham blok minyak dan gas bumi (migas) yang terletak di Laut Jawa bagian Timur dekat Pulau Madura tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan penjelasan tertulis Hess yang diterima KONTAN, Saka Energi membeli blok minyak dan gas bumi (migas) itu senilai US$ 650 juta atau sekitar Rp 7,8 triliun (kurs US$ 1=Rp 12.000).
“Saka Energi menggunakan pre-emptive rights,” tulis Hess dalam penjelasan tertulis yang terbit Jumat (10/1). Pre-emptive rights adalah hak pemegang saham membeli lebih dulu atas penjualan saham. Saka Energi memiliki hak tersebut karena sudah memiliki 25% saham Blok Ujung Pangkah.
Menanggapi kabar itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan, pihaknya memang sudah tahu soal pengambilan hak itu.
"Saka Energy sebagai eksisting patner di Blok Ujung Pangkah memang punya pre-emptive rights kalau mereka mau ambil dan dari awal kami memang sudah antisipasi hal itu," ungkap dia kepada KONTAN, Senin (13/1).
Bahkan Ali bilang, sejak awal khusus transaksi untuk Blok Ujung Pangkah memang belum selesai, sementara untuk transaksi 23% saham Blok Natuna Sea A sudah selesai. "Kalau yang Natuna Sea sudah clossing," kata dia. Padahal, sebelumnya Pertamina tidak pernah menjelaskan bahwa pembelian Blok Ujung Pangkah belum selesai.
Sebagai catatan, saat itu memang PT Pertamina teramat percaya diri soal keberhasilan mendapatkan Blok Ujung Pangkah dan Natuna dari tangan Hess Indonesia. Padahal, pada kenyataannya prosesnya belum kelar. Bahkan saat itu Pertamina secara bertutur-turut merilis siaran pers yang isinya soal keberhasilan mengakuisisi beberapa blok migas.
Pertama, pada 28 November 2013, PT Pertamina mengumumkan penyelesaian transaksi dengan ConocoPhillips (NYSE:COP) untuk mengakuisisi unit bisnisnya di Aljazair, ConocoPhillips Algeria Limited (COPAL) dengan total nilai US$1,75 miliar atau sekitar US$1,65 miliar, termasuk beberapa penyesuaian yang lazim.
Kedua, pada 30 November 2013, PT Pertamina Irak Eksplorasi Produksi, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), telah menuntaskan penyelesaian kesepakatan penjualan aset atau asset sales agreement (ASA) dengan ExxonMobil Iraq Limited untuk 10% hak partisipasi di West Qurna I, Irak.
Ketiga, pada 2 Desember 2013, PT Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energy, bersama-sama dengan PTTEP Netherlands Holding Cooperatie U.A, anak perusahaan PTTEP, telah menandatangani kesepakatan pembelian saham (share purchase agreement/SPA) untuk mengakuisisi anak usaha Hess di Indonesia.
Masing-masing perusahaan itu menguasai 75% participating interest di Blok Pangkah dan 23% participating interest di Blok Natuna Sea A. Kedua blok tersebut berada di wilayah offshore. Total pembelian itu US$ 1,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News