kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Unggul Indah Cahaya (UNIC) berencana tingkatkan kapasitas produksi pada 2022 dan 2023


Rabu, 02 Desember 2020 / 20:20 WIB
Unggul Indah Cahaya (UNIC) berencana tingkatkan kapasitas produksi pada 2022 dan 2023
ILUSTRASI. Pabrik kimia PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC) 


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC) mengemukakan pihaknya masih menyimpan tenaga untuk meningkatkan kapasitas produksi pada 2022 dan 2023 mendatang.

Direktur Utama UNIC, Yuni Alifen mengemukakan, alasannya adalah pihaknya perlu menyusun lagi permintaan pasar serta kesiapan infrastruktur.

"Kami ingin meningkatkan kapasitas produksi tahun ini, tetapi kami realistis. Kami bisa menambah kapasitas produksi setidaknya pada 2022 atau 2023 mendatang," ujarnya dalam paparan publik yang berlangsung virtual, Rabu (2/12).

Baca Juga: Lautan Luas (LTLS) perbesar porsi kepemilikan saham Unggul Indah Cahaya (UNIC)

Yuni melanjutkan pada tahun 2021, UNIC mengalokasikan dana sebesar US$60 juta. Pihaknya sendiri belum merinci penggunaannya diperuntukkan kemana.

"Untuk penggunaan capex, kami masih sesuaikan dengan progress dan konstruksi kapasitas tahun depan," jelasnya.

Jika ekspansi tersebut dapat dilakukan, Yuni berharap pihaknya bisa menambah lagi produksi Alkylbenzene menjadi 300.000 MT per tahun. Saat ini kapasitas produksi UNIC mencapai 270.000 MT per tahun  yang merupakan kombinasi dari Linear Alkylbenzene (LAB) dan Branched Alkylbenzene (BAB).

Selanjutnya: Genjot kinerja, ini rencana bisnis Unggul Indah Cahaya (UNIC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×