Reporter: Vina Elvira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa menetapkan empat negara yang masuk kategori risiko tinggi dalam kebijakan anti-deforestasi terbaru.
Barang impor dari Belarus, Myanmar, Korea Utara, dan Rusia diklasifikasikan sebagai "berisiko tinggi" dalam mendorong deforestasi.
Sementara, Brasil dan Indonesia, dimasukkan dalam kategori "risiko standar". Artinya, produk dari kedua negara tersebut hanya akan dikenakan tingkat pengawasan yang lebih ringan saat diekspor ke Uni Eropa.
Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dengan adanya aturan baru ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk olah minyak sawit ke Uni Eropa.
Baca Juga: Perluasan Lahan Sawit Berpotensi Picu Masalah Deforestasi
“Dengan masuk standar, berarti due diligence 3%, dengan keputusan Uni Eropa yang baru kalau suppliers rutin (mengirim produk) ke group atau perusahaan yang sama berarti cukup setahun sekali tidak perlu setiap pengiriman,” ungkap Ketua umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, kepada Kontan.co.id, Senin (26/5)
Eddy menuturkan, selama ini ekspor produk sawit Indonesia ke Uni Eropa didominasi oleh Refined Palm Oil atau minyak sawit olahan dan oleochemical.
Baca Juga: Prabowo Janji Tambah Luas Lahan Kelapa Sawit di Tengah Isu Deforestasi
Selanjutnya: Segera Mengaspal, Volkswagen Akan Produksi ID Buzz di Indonesia Pada Tahun 2026
Menarik Dibaca: 5 Jamu Tradisional untuk Mengatasi Jerawat dari Dalam, Tertarik Coba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News