kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Update! Daftar 16 bandara yang sudah buka layanan tes GeNose C19


Kamis, 22 April 2021 / 04:00 WIB
Update! Daftar 16 bandara yang sudah buka layanan tes GeNose C19


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Adapun untuk 7 bandara Angkasa Pura I lainnya, layanan GeNose C-19 akan mulai diimplementasikan pada minggu terakhir April sehingga pada Mei mendatang seluruh atau 15 bandara Angkasa Pura I sudah memberikan layanan GeNose C-19. 

Bandara yang masih dalam tahap perencanaan buka layanan yakni Bandara Lombok Praya, Bandara El Tari Kupang, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak. Langkah serupa juga diambil PT Angkasa Pura II yang secara bertahap akan membuka layanan GeNose C19 di bandara-bandara lainnya. 

Adapun layanan GeNose C19 di seluruh bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi seperti Farmalab. 

“Fasilitas tes lainnya yang ada di bandara AP II adalah rapid test antigen dan PCR test. Airport Health Center kami operasikan di seluruh bandara AP II untuk mendukung calon penumpang pesawat dapat mudah memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Presiden Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin. 

Tarif layanan tes GeNose C19 di bandara AP II ini sebesar Rp 40.000 per orang. Setiap calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes dengan GeNose C19 diimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Farmalab, serta memperhatikan prosedur yang ada seperti di antaranya tidak makan minimal 30 menit sebelum pelaksanaan tes. 

Sebagai pengingat, sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan. 

Syarat naik pesawat yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali. 

Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat ketarangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimla 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimla 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update 16 Bandara yang Sudah Buka Layanan Tes GeNose C19"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Selanjutnya: Ingin cek Covid-19 dengan GeNose? Pantang makan petai, jengkol dan bawang putih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×