kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Usai bangun rumah sakit, KBN bangun rusun


Jumat, 22 Februari 2013 / 16:23 WIB
Usai bangun rumah sakit, KBN bangun rusun
ILUSTRASI. Ferdy Yuman, kerabat eks sekretaris MA divonis 4 tahun penjara karena menghalangi penyidikan KPK.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) sudah memulai proyek pembangunan rumah sakit khusus untuk pekerja di Cakung, Jakarta Timur.

Selain rumah sakit, ternyata perusahaan pelat merah ini juga bersiap membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di tahun ini.

Muhammad Sattar Taba, Direktur Utama PT KBN menjelaskan, ada dua jenis proyek yang dikerjakan, yaitu  rusunami milik sendiri dan proyek rusunawa hasil kerjasama dengan kementerian Perumahan rakyat.

Untuk proyek rusunami milik sendiri, perusahaan membangunnya sebanyak enam tower. Sedangkan proyek rusunawa merupakan hasil kerjasama berjumlah tiga tower.

"Proyek rusunami dalam tiga bulan ini groundbreaking, desain dan gambarnya sudah ada, saat ini sedang proses penimbunan tanah. Untuk rusunawa dibangun tahun ini juga," jelas Sattar usai meresmikan rumah sakit pekerja di Jakarta, Jumat (22/2).

Sattar bilang untuk pembangunan proyek rusunami nilai investasinya mencapai Rp 125 miliar. Sedangkan untuk proyek rusunawa pihak PT KBN hanya menyediakan tanah dan peralatan pembangunan saja. Untuk biaya dan pihak yang membangun proyek tersebut ada di pihak Kemenpera.

Sattar menjelaskan,  lokasi rusunawi dan rusunawa tidak jauh dengan lokasi rumah sakit pekerja. "Jadi nanti ketiga bangunan tersebut akan terintegrasi," ujarnya  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×