kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -1.000   -0,07%
  • USD/IDR 15.935   10,00   0,06%
  • IDX 7.327   130,75   1,82%
  • KOMPAS100 1.120   21,42   1,95%
  • LQ45 884   14,25   1,64%
  • ISSI 223   3,07   1,39%
  • IDX30 452   7,34   1,65%
  • IDXHIDIV20 542   7,51   1,40%
  • IDX80 128   2,15   1,70%
  • IDXV30 131   2,15   1,67%
  • IDXQ30 150   2,26   1,53%

UU Migas dianaktirikan, Faisal Basri: Oligarkinya sedikit


Minggu, 30 Agustus 2020 / 11:34 WIB
UU Migas dianaktirikan, Faisal Basri: Oligarkinya sedikit
ILUSTRASI. Faisal Batubara atau lebih dikenal sebagai Faisal Basri adalah ekonom dan politikus asal Indonesia. Foto/KONTAN/Djumyati Partawidjaja


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan akan ada dua regulasi yang masuk dalam pembahasan Program Legislasi nasional (Prolegnas) yakni UU Energi Baru Terbarukan dan UU Migas.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan dari kedua UU tersebut, Komisi VII akan memprioritaskan UU Energi Baru Terbarukan untuk segera dituntaskan.

Sugeng menjelaskan, penyusunan naskah akademik telah dilakukan untuk UU EBT dan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga masa sidang.

Baca Juga: Menilik perkembangan nasib lahan eks tambang Asmin Koalindo Tuhup (AKT)

"DPR dari sisi prioritas yang akan kita tuntaskan adalah EBT. (pengembangan) EBT harus dimulai," ungkap Sugeng dalam diskusi virtual, Sabtu (29/8).

Sugeng melanjutkan, pembahasan UU Migas masih terkendala Daftar Isian Masalah (DIM) pemerintah yang tak kunjung siap. DPR bahkan menyatakan siap menyerahkan inisiatif UU Migas ke tangan pemerintah jika tak kunjung ada perkembangan.

Menanggapi dinamika yang terjadi, Ekonom Senior Faisal Basri menilai pembahasan UU Migas tidak dianggap penting oleh pemerintah dan DPR.

"Ini undang-undang udah lama sekali. Saya nangkepnya mungkin ngak penting tuh UU Migas. Tadinya inisiatif DPR terus bolanya mau digocek ke pemerintah," kata Faisal dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: SKK Migas nilai perubahan aturan kontrak bagi hasil berdampak positif pada investasi

Menurutnya, pembahasan kedua UU harusnya bisa dilakukan secara paralel. Kendati demikian, Faisal mengungkapkan jika dilihat dari sisi ekonomi politik maka pembahasan UU Migas yang seperti dianaktirikan dapat dipahami karena ada perbedaan oligarki.

Menurutnya, tidak banyak pengusaha migas nasional yang masih tersisa, sementara masih banyak pengusaha EBT yang tersisa dan punya kepentingan."Di EBT ada Sinarmas. mereka ingin dapat subsidi dengan UU itu," kata Faisal.

Ia menjelaskan, pengembangan EBT yang terjadi selama ini membuat para pelaku EBT berpikiran kalau subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebaiknya dialihkan untuk EBT.

Baca Juga: Kementerian ESDM terus memacu kinerja sektor energi selama masa pandemi Covid-19

Apalagi subsidi BBM dinilai menguntungkan negara Timur Tengah.

"Kalau melihat itu, alasan mereka masa kita gak memberi subsidi warga kita sendiri, tapi itu (UU EBT) yang disubsidi bukan rakyat melainkan oligarki," pungkas Faisal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×