Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Test Test
JAKARTA. Pemberlakuan asas cabotage atau keharusan penggunaan kapal berbendera Indonesia di sektor migas akan resmi berlaku pada Mei 2011 mendatang. Penerapan asas cabotage itu membuka peluang bagi pelaku industri pelayaran nasional.
Itu sebabnya, banyak pengusaha tergiur menjajal peruntungan di bisnis ini. Lihat saja langkah yang diayunkan PT Vier Lines, anak usaha Vierson and Daughter Holding Hompany. Perusahaan yang sebelumnya fokus di bisnis manajemen investasi portofolio ini, kini terjun ke bisnis pelayaran dengan membeli 15 unit kapal lepas pantai (offshore).
Total nilai transaksi pembelian kapal itu mencapai Rp 523 miliar. "Pembelian kapal itu menandakan bahwa kami mulai masuk ke sektor riil," kata Direktur Utama PT Vier Lines Very R.H. Abdul Jamal, dalam siaran persnya, akhir pekan silam.
Very yakin prospek bisnis pelayaran ke depan bakal cerah. Selama ini, menurutnya, banyak pengusaha Indonesia menyewa kapal offshore dari luar negeri. Sebab, pasokan kapal offshore dari perusahaan pelayaran dalam negeri masih minim.
Bagi Very, kondisi itu merupakan peluang yang harus dimanfaatkan. "Kami berusaha mengambil kesempatan itu dengan membeli 15 unit kapal offshore," tandasnya.
Pembelian 15 kapal dari Anhui Jantle Enggineering Co. Ltd Shipyard, China itu dilakukan dalam dua tahap. Di tahap awal, Vier Lines membeli delapan unit kapal jenis ocean going tug. "Selanjutnya, akan menyusul lagi tujuh unit kapal dari berbagai jenis," kata Very.
Kapal tug pada pengiriman tahan pertama itu berkekuatan mesin 3.800 horse power (hp) dan mampu menarik super tanker berbobot 150.000 dead weight tonnage
(DWT). Kapal lain yang dibeli Vier Lines berjenis barges, floating production and off landing (FPSO), dan panamax. Menurut Very, pada tahap awal, delapan kapal yang dibeli akan melayani kebutuhan offshore di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, saat ini memang momentum tepat bagi para operator transportasi berinvestasi. Peluang ini bisa dimanfaatkan perusahaan pelayaran dengan menambah armada atau meremajakan armadanya. "Para operator nasional harus memperkuat armadanya agar bisa bersaing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News