kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Wabah Covid-19 dan turunnya permintaan membebani industri migas tahun ini


Senin, 21 Desember 2020 / 19:24 WIB
Wabah Covid-19 dan turunnya permintaan membebani industri migas tahun ini
ILUSTRASI. Pandemi covid-19 dan turunnya permintaan migas menjadi bandul pemberat industri migas.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan dua penyebab utama yang membuat industri migas terpuruk di tahun ini.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebutkan, dua penyebab utama tersebut yakni pandemi covid-19 dan turunnya permintaan migas.

"Harga minyak sudah rendah sebelum Covid-19 (terjadi) karena banyak suplai. Covid-19 (juga) buat permintaan turun, ini memperparah kondisi industri sampai hari ini," ujar Tutuka dalam diskusi virtual, Senin (21/12).

Tutuka melanjutkan, dalam situasi tersebut, tidak mudah untuk menciptakan permintaan migas secara cepat. Kementerian ESDM memproyeksikan terjadi penurunan permintaan hingga 35%.

Baca Juga: SKK Migas tetap kejar target produksi minyak 1 juta barel di 2030

Disisi lain, industri migas dalam negeri juga belum mampu memproduksi minyak dengan volume yang mencukupi tingkat konsumsi. Produksi dalam negeri saat ini berada pada kisaran 700.000-an barel per hari (bph).

Kendati demikian, situasi berbeda terjadi pada gas yang dinilai masih berada dalam kondisi menguntungkan. Apalagi saat ini pemerintah tengah mendorong penggunaan gas untuk kebutuhan domestik.

Tutuka melanjutkan, demi mencegah situasi sama tak terulang di 2021 mendatang, pemerintah memandang perlu ada pelaksanaan skema business not as usual.

"Pemerintah telah siapkan berbagai macam insentif dan fasilitas perpajakan yang mendukung tumbuhnya investasi," kata Tutuka.

Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan pembebasan atau pengurangan biaya sewa barang milik negara (BMN).

Ia menambahkan, pemangkasan perizinan juga diperbaiki untuk mempercepat proses pengeboran.

Selanjutnya: SKK Migas targetkan lifting minyak tahun depan bisa di atas 705.000 barel per hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×