kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wabah PMK, KemenkopUKM Pertemukan Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu


Kamis, 16 Juni 2022 / 11:00 WIB
Wabah PMK, KemenkopUKM Pertemukan Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu
ILUSTRASI. Dokter hewan bersiap memberikan suntikan vaksin kepada tenak sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul mewabahnya Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang ternak sapi di tanah air, Kementerian Koperasi dan UKM mempertemukan Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu (IPS). Hal ini dilakukan untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat guna penanggulangan dampak PMK yang semakin meluas.

Deputi Bidang Perkoperasian, KemenkopUKM Ahmad Zabadi mengatakan, koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu merupakan mitra, sehingga pertemuan yang dilakukan untuk memastikan kemitraan berjalan baik.

"Kementerian Koperasi dan UKM menghendaki kelangsungan koperasi peternak tetap terjamin di tengah dampak wabah PMK dan suplai bahan baku dari koperasi ke industri pengolah tetap berjalan lancar,” kata Zabadi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6).

Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Begini Tips Memilih Hewan Kurban yang Layak dari Pakar UGM

Pada pertemuan tersebut disepakati penandatangan kesepakatan yang dihadiri oleh sejumlah Koperasi Peternak Susu dan Industri Pengolah Susu.

Koperasi peternak dan industri sepakat melakukan lima langkah untuk dilaksanakan secepatnya. Pertama, menyepakati untuk mendukung pengadaan vaksin untuk menanggulangi wabah penyakit kuku dan mulut hewan ternak sapi perah.

Kedua, industri pengolah susu untuk menyediakan dukungan vitamin, obat-obatan, disinfektan dan kebutuhan terkait lainnya.

Ketiga, Industri Pengolah Susu untuk menyediakan dukungan pakan ternak kepada mitra koperasi peternak susu.

Keempat, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) untuk menyediakan data dan informasi profil peternak anggota koperasi, khususnya terkait dengan kewajiban pembiayaan pada lembaga keuangan (LPDB-KUMKM dan Bank Himbara).

Kelima, menyampaikan surat percepatan harmonisasi regulasi penanganan wabah PMK kepada Kementerian/Lembaga terkait.

“Koperasi dan industri menyatakan bahwa berbagai upaya yang disepakati tersebut untuk menjamin kontinuitas usaha para peternak sapi perah yang berhimpun dalam wadah koperasi dapat berlangsung dengan baik,” kata Zabadi.

Baca Juga: Kementan Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp 1,17 Triliun untuk Penanganan PMK

Sampai saat ini ketersediaan vaksin untuk kebutuhan vaksinasi terhadap sapi masih sangat terbatas, sehingga perlu dibuka kesempatan pengadaan vaksinasi secara mandiri yang didukung oleh pihak industri pengolah susu.

Sebagai informasi, pihak koperasi yang hadir adalah Ketua GKSI Seluruh Indonesia Dedi Setiadi, Ketua Umum Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pengalengan Aun Gunawan.

Dari pihak industri hadir perwakilan dari PT Frisian Flag Indonesia, Nestle Indonesia, PT Ultrajaya Milk Industri, PT Indolakto, PT Diamond Food Indonesia, dan PT United Family Food.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×