kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wajib CSR, pengembang tak merasa dipalak Ahok


Selasa, 24 Mei 2016 / 11:58 WIB
Wajib CSR, pengembang tak merasa dipalak Ahok


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku senang menghemat penggunaan APBD dengan menarik kewajiban pengembang, pembiayaan corporate social responsibility (CSR), hingga penarikan kontribusi tambahan bagi pemegang izin reklamasi Teluk Jakarta.

Beberapa program unggulan dilakukan melalui pembiayaan CSR. Seperti pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), penyediaan bus tingkat wisata, pelatihan kerja, hingga pembangunan kawasan Kalijodo. Apakah pengembang merasa ditodong oleh Ahok untuk banyak memberi CSR?

Managing Director Sinarmas Land Dhony Rahajoe, Senin (23/5/2016), mengungkapkan, perusahaannya tidak merasa keberatan atas permintaan Pemprov DKI Jakarta.

Rencananya, anak usaha Sinarmas Land, PT Bumi Serpong Damai Tbk akan membangun kawasan Kalijodo senilai Rp 20 miliar. "Ya kami ikuti aturan, ada Undang-undang, ada Peraturan Pemerintah (PP). Jadi kita memang melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat sesuai peraturan, jadi tidak ada beban," kata Dhony.

Adapun aturan yang dimaksud Dhony adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang tertuang dalam Pasal 1 dan 74. Kemudian juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Di dalamnya disebutkan, perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan baik di dalam maupun di luar lingkungan perseroan. "Kami sebagai perusahaan yang bergerak berdasarkan sumber daya alam wajib mengerjakan pekerjaan CSR. Ini juga kesempatan kami untuk berkontribusi, menuangkan visi kita dalam pelestarian lingkungan, membangun ruang terbuka hijau, dan ruang publik terpadu ramah anak di DKI," kata Dhony.

Rencananya, pembangunan kawasan Kalijodo rampung sebelum 31 Desember 2016. Sehingga, warga sudah bisa mempergunakan lahan sekitar 4 hektar itu untuk merayakan malam tahun baru. Di sisi lain, Ahok mengungkapkan alasannya menyenangi pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan CSR. "Wartawan suka tanya sama saya, kenapa saya suka CSR? Dapat barang gratisan, masa enggak suka," kata Ahok.

Nantinya APBD akan lebih ditekankan untuk pengembangan pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Meski menggunakan pembiayaan CSR, aset kawasan Kalijodo tetap akan tercatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta. "Kami pakai appraiser (konsultan). Setelah appraiser menghitung harga taksiran, aset itu akan dicatatkan sebagai aset di DKI Jakarta. Prosesnya selalu begitu," kata Ahok.

(Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×