kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Wajib L/C Pertambangan dan Komoditi Kembali Ditunda


Senin, 31 Agustus 2009 / 21:15 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Departemen Perdagangan (Depdag) kembali menunda pengenaan wajib letter of credit (L/C) untuk ekspor produk pertambangan, dan komoditi seperti kakao, karet dan CPO dengan nilai transaksi di atas US$ 1 juta. “Semua wajib L/C ditunda pelaksanaannya sampai 1 November 2009,” kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu dalam konferensi persnya (31/8).

Aturan baru itu berlaku bagi seluruh produk ekspor yang diatur sebagai wajib L/C. Artinya, komoditi pertambangan dan CPO yang sudah diberlakukan wajib L/C sejak sejak 1 April 2009 lalu sekarang mengikuti aturan baru ini. Termasuk juga pengunduran wajib L/C bagi eksportir karet dan kakao yang seyogianya dilakukan pada 1 September 2009.

Mari bilang, penundaan pemberlakuan wajib L/C itu dilakukan setelah Depdag melakukan evaluasi pelaksanaan wajib L/C yang diberlakukan 1 April untuk komoditi pertambangan dan CPO. “Ada eksportir yang masih terikat kontrak penjualan jangka panjang yang tidak mensyaratkan cara pembayaran L/C,” kata Mendag.

Alasan lainnya adalah, terdapat eksportir yang masih terikat kontrak pembiayaan yang mempersyaratkan penyaluran hasil ekspor ke bank tertentu di luar negeri. Sampai dengan 1 November tersebut, Depdag akan menyusun kebijakan yang bisa mengakomodasi masalah hasil evaluasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×