kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

WHO Larang Penggunaan Rokok Elektrik, Investasi Industri Vape Diprediksi Menurun 50%


Rabu, 20 Desember 2023 / 15:39 WIB
WHO Larang Penggunaan Rokok Elektrik, Investasi Industri Vape Diprediksi Menurun 50%
ILUSTRASI. WHO mendesak pemerintah-pemerintah seluruh negara melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/17


Reporter: Shobihatunnisa Akmalia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Health Organization (WHO) mendesak pemerintah-pemerintah seluruh negara melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa. WHO juga menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan vape lebih 'aman' dari rokok konvensional.

Adanya imbauan dari WHO menuai kontra dari industri vape dan para penikmatnya. Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita mengatakan, apabila pemerintah Indonesia mengikuti seruan dari WHO dampak yang ditimbulkan pada industri vape akan sangat buruk. Hal ini karena aroma/flavor merupakan bahan utama dalam rokok elektronik, bukan sebagai bahan tambahan.

“Dampaknya akan sangat buruk, karena aroma/flavour merupakan bahan utama dalam rokok elektronik, bukan bahan tambahan” ungkap Garindra kepada Kontan, Rabu (20/12).

Baca Juga: WHO Larang Vape Aneka Rasa, Ini Bahayanya

Saat ini, realisasi investasi rokok vape sudah mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Apabila pemerintah Indonesia mengikuti seruan tersebut, realisasi pada tahun 2024 diprediksi dapat menurun hingga lebih dari 50%.

“Bisa menurun lebih dari 50% apabila itu terjadi. Vape tanpa aroma atau flavour bukanlah vape” tutur Garindra.

Saat ini, tenaga kerja yang sudah terserap di industri vape kurang lebih sudah mencapai 200 ribu tenaga kerja. Tentu saja seruan WHO dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja pada industri ini.

Garindra juga menyerukan akan memberikan edukasi tidak hanya kepada para konsumen, tetapi juga para pemangku kebijakan untuk mengkaji ulang seruan WHO tersebut. Pihaknya mengungkapkan bahwa mereka mengedepankan penelitian yang akurat dan juga kredibel.

Baca Juga: sejumlah negara yang melarang vape antara lain Brasil, Korea Utara, Argentina, Nepal,

“Kami akan terus berusaha memberikan edukasi bukan hanya kepada konsumen tetapi juga kepada pemangku kebijakan. Kami mengedepankan penelitian yang akurat dan kredibel” ucap Garindra.

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia berharap pertumbuhan industri vape pada tahun 2024 dapat tumbuh lebih dari 25%. Pada tahun ini, realisasi investasi industri vape sekitar 30-50%. Terbagi 3 segmen: Padat, Tertutup, dan Terbuka.

“Tahun ini dapat kami katakan mencapai target, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan” tutup Garindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×