kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Skema Pajak Kendaraan Berbasis Harga, Geely Nilai Pasar Mobil Listrik Tak Berubah


Minggu, 02 Agustus 2026 / 16:20 WIB
Skema Pajak Kendaraan Berbasis Harga, Geely Nilai Pasar Mobil Listrik Tak Berubah
ILUSTRASI. Pembiayaan Kendaraan: Penjualan mobil di Jakarta (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan skema pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mobil listrik berdasarkan harga dinilai belum akan mengubah struktur pasar kendaraan listrik secara signifikan.

Sales & Channel Development Director Geely Auto Indonesia, Constantinus Herlijoso mengatakan, pihaknya menghormati kewenangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan fiskal. Namun, ia berharap setiap kebijakan tetap mampu menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.

“Kami akan mengikuti setiap perubahan kebijakan yang berlaku. Yang terpenting, kami berharap kebijakan yang ada tetap dapat menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik di berbagai segmen, sehingga adopsinya bisa semakin luas di masyarakat,” ujar Constantinus kepada Kontan, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga: Pedagang Online Ramai-Ramai Protes Pajak Marketplace, Keluhkan Potongan Makin Tebal

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji skema baru PKB kendaraan listrik. Dalam rancangan tersebut, mobil listrik dengan harga di bawah Rp 150 juta tetap dibebaskan dari PKB. Sementara kendaraan dengan harga Rp 150 juta hingga Rp 400 juta dikenakan sekitar 40% dari tarif PKB normal, sedangkan mobil listrik di atas Rp 400 juta akan dikenakan sekitar 75% dari tarif normal.

Menurut Constantinus, kebijakan tersebut memang dapat menjadi salah satu pertimbangan konsumen. Namun, khusus di segmen premium, keputusan pembelian tidak hanya dipengaruhi oleh besaran pajak.

Ia menilai konsumen juga mempertimbangkan faktor teknologi, kenyamanan, keamanan, hingga pengalaman berkendara yang ditawarkan sebuah kendaraan. Selain itu, mobil listrik masih memiliki biaya kepemilikan (total cost of ownership) yang lebih efisien dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin.

Lebih lanjut, Geely memandang mayoritas harga mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia saat ini memang berada di atas Rp 150 juta. Karena itu, skema pajak baru lebih berpotensi memengaruhi pengelompokan segmen pasar dibandingkan mengubah arah perkembangan industri kendaraan listrik secara keseluruhan.

“Daya tarik kendaraan listrik tetap ada pada efisiensi biaya kepemilikannya dalam jangka panjang,” kata Constantinus.

Untuk menjaga daya saing di segmen premium, Geely mengandalkan efisiensi biaya perawatan produknya. Sebagai contoh, biaya perawatan Geely EX5 hingga 100.000 kilometer atau sekitar lima tahun kepemilikan rata-rata hanya sekitar Rp 122.000 per bulan.

Baca Juga: Kinerja Semester I-2026 Turun, Bumi Resource Minerals (BRMS) Ungkap Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×