kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.753   44,00   0,25%
  • IDX 6.525   7,36   0,11%
  • KOMPAS100 852   3,39   0,40%
  • LQ45 644   2,00   0,31%
  • ISSI 229   -0,13   -0,06%
  • IDX30 360   1,47   0,41%
  • IDXHIDIV20 443   4,53   1,03%
  • IDX80 97   0,33   0,34%
  • IDXV30 124   2,23   1,83%
  • IDXQ30 115   0,70   0,62%

WNA yang beli properti diprediksi hanya 10%


Rabu, 19 Agustus 2015 / 20:09 WIB


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Wacana pemerintah yang akan mengizinkan warga negara asing (WNA) boleh memiliki properti di Indonesia terus menjadi perdebatan di kalangan pengembang (developer) dan akademisi.

Handa Sulaiman, Executive Director Cushman & Wakefield Indonesia mengatakan, diizinkannya WNA memiliki properti di Indonesia hanya memberikan dampak sedikit bagi industri properti.

Pasalnya, menurut wacana yang berkembang, yang boleh memiliki properti hanya warga asing yang bekerja dan minimal pembelian properti seharga Rp 5 miliar. Menurut Handa, bila aturannya seperti itu maka hanya sekitar 10% WNA yang mampu membeli properti tersebut.

“Hanya WNA kelas atas yang mampu membeli properti seharga minimal Rp 5 miliar,” katanya, Rabu (19/8).

Saat ini, dari kompilasi data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Cushman & Wakefield Indonesia tercatat jumlah pekerja asing sebanyak 70.000 orang di Indonesia. Rata-rata Tenaga Kerja Asing (TKA) berasal dari China, Jepang, Korea, dan India.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×