kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

XL rilis mobile broadband Rp 99.000 per bulan tanpa kartu perdana


Rabu, 24 November 2010 / 08:12 WIB
XL rilis mobile broadband Rp 99.000 per bulan tanpa kartu perdana
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemilihan Umum KPU


Reporter: Havid Vebri |

PT XL Axiata Tbk (XL) kian serius menggarap layanan internet ponsel lewat sistem mobile broadband. Untuk itu, XL meluncurkan paket berlangganan Rp 99.000 perbulan unlimited dan tidak lagi memberlakukan kartu perdana (starter pack) khusus untuk mobile broadband.

"Kami ingin terus mempermudah dan menyederhanakan cara mendapatkan layanan XL Mobile Broadband," kata Vice President Mobile Data Services XL Asni Juita dalam rilis yang diterima KONTAN, Selasa (23/11).

Menurut Asni, dengan berlangganan layanan XL Mobile Broadband unlimited Rp 99.000 per bulan, pelanggan bisa mendapatkan layanan internet dengan kecepatan hingga 256 Kbps. Selain itu, karena tak ada lagi keharusan penggunaan kartu khusus, pelanggan XL lebih fleksibel memanfaatkan layanan XL Mobile Broadband.

Pelanggan tinggal menggunakan kartu prabayar atau pascabayar, baik baru yang bisa didapatkan di mana saja, atau kartu lama, dan langsung bisa diaktifkan. Layanan Mobile Broadband ini sementara bisa dinikmati oleh pelanggan Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar, Medan, dan Yogyakarta.

Layanan ini akan terus berlaku secara berulang secara otomatis, selama pelanggan yang telah berlangganan mempunyai minimum pulsa Rp 99.000.

Per akhir September 2010, pelanggan XL tercatat 38,5 juta. Pelanggan Internet XL saat ini telah mencapai sekitar 19 juta pelanggan. Sekitar 70.000 di antaranya merupakan pengguna XL Mobile Broadband.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×