kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Yamaha R1 di Indonesia siap-siap kena ”recall”


Selasa, 19 Januari 2016 / 15:36 WIB
Yamaha R1 di Indonesia siap-siap kena ”recall”


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA.Belum lama ini, Yamaha mengumumkan recall untuk YZF-R1 dan YZF-R1M di seluruh dunia terkait masalah girboks. Hal itu juga berimbas pada konsumen model ini di Indonesia, yang juga dipastikan membawa pulang unit yang terdampak dan harus melakukanb perbaikan.

Mohammad Masykur, Asisten GM Pemasaran PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan memanggil sejumlah konsumen yang terlanjur membeli R1 dan R1M untuk dilakukan perbaikan.

”Indonesia juga kena, tapi semua masih dalam proses, terutama persiapan. Kami menunggu suku cadang datang. Saat ini yang diutamakan konsumen di Amerika atau Eropa yang jumlah unitnya ribuan. Kalau di Indonesia, karena masih sedikit, jadi kami harus menunggu,” kata Masykur, (18/1/2016).

Soal waktu pemanggilan, lagi-lagi Masykur juga belum bisa memastikan. JIka sudah saatnya datang, suku cadang pengganti sudah dikirim dari Jepang, YIMM akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada pemilik Yamaha R1 dan R1M di Indonesia.

Recall pada YZF-R1 dan R1M pertama kali muncul di Amerika Serikat dan Kanada beberapa waktu lalu. Lalu, masalah ini mulai muncul di Eropa. Girboks yang bermasalah itu muncul setelah penggunaan di sirkuit dan kecepatan tinggi pada motor bermasalah.

Kerusakan yang terjadi terletak pada sproket gigi 3 dan 4. Sedangkan gigi 2 yang lebih dulu disebut mengalami gangguan, ternyata sama sekali tak bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×