kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,07   -5,22   -0.58%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

YLKI berharap pelanggan listrik 1.300 VA juga mendapat keringanan tarif


Selasa, 14 April 2020 / 16:43 WIB
YLKI berharap pelanggan listrik 1.300 VA juga mendapat keringanan tarif
ILUSTRASI. YLKI berharap pelanggan listrik 1.300 VA juga mendapat keringanan tarif. KONTAN/Baihaki


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

Saat ini, seluruh pelanggan listrik golongan 450 akan digratiskan dari tagihan listrik selama bulan April, Mei, dan Juni. Sedangkan pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi mendapat keringanan tarif listrik sebanyak 50% di periode yang sama.

Tulus mengusulkan, bisa saja pelanggan golongan 450 VA cukup diberikan diskon tarif listrik 50% selama tiga bulan. Adapun jatah diskon tarif listrik 50% yang tersisa dapat ditujukan untuk pelanggan listrik golongan 1.300 VA dalam periode yang sama.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengaku, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Evaluasi yang dilakukan juga mempertimbangkan perkembangan wabah Corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Tarik saldo LinkAja bisa lewat minimarket, begini lo caranya

Jika situasinya diperlukan, bukan tidak mungkin pemerintah juga memberikan diskon listrik bagi pelanggan golongan 1.300 VA. Kementerian ESDM pada dasarnya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik, termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.

“Kami tetap siapkan alternatif skenario. Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur dia, hari ini.

Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS). Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran.

Sebagai gambaran, berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan per Februari lalu. Di saat yang sama, jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayar tercatat sebanyak 7,29 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×