Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Pertamina (Persero) untuk membereskan tata niaga elpiji menyusul kenaikan harga tabung gas elpiji non subsidi 12 kilogram.
"Pertamina harus membereskan tata niaga elpiji, supaya nanti tidak ada migrasi besar-besaran ke tabung elpiji 3 kilogram," kata Anggota Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi yang dihubungi dari Jakarta, Senin (5/1).
Menurut dia, pembenahan tata niaga elpiji bisa mengantisipasi migrasi pengguna elpiji ke tabung 3 kilogram pasca kenaikan harga elpiji non subsidi 12 kilogram.
Pasalnya, dengan kenaikan harga elpiji 12 kilogram, masyarakat dipastikan akan berpindah ke tabung 3 kilogram karena harga yang lebih murah.
"Masyarakat akan berpikir lebih baik beli yang murah saja daripada yang mahal. Makanya harus diatur agar tabung 3 kg ini harus benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh yang mampu," katanya.
Lebih lanjut lagi, pemerintah melalui Pertamina juga harus menjamin pasokan gas elpiji 12 kg tak hanya dari segi kuantitas tetapi juga harga.
"Pertamina harus menjaga agar elpiji ini menggunakan distribusi pendek. Artinya harus bisa sampai ke tangan konsumen dengan alur distribusi yang pendek sehingga biaya distribusi tidak besar. Distribusi panjang akan membuat harganya mahal," ujarnya.
Sebelumnya, Pertamina secara resmi menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp18.000 per tabung atau Rp1.500 per kg mulai 2 Januari 2015 demi mencapai harga jual keekonomian setelah sekian lama merugi.
Dengan kenaikan tersebut, harga elpiji tabung 12 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang sebelumnya sekitar Rp120.000 naik menjadi Rp140.000 per tabung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News