kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

Zain masih berjualan di Indonesia, YLKI meminta pemerintah bertindak tegas


Kamis, 25 Juli 2019 / 12:43 WIB


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan sementara penjualan kartu perdana Zain di Indonesia. Tapi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menganggap, pemerintah tersebut tidak sesuai dengan harapan dan keinginan YLKI.

Ia membandingkan keputusan rapat terkait Zain pada 23 Juli lebih tegas yakni melarang penjualan kartu perdana operator asal Arab Saudi tersebut. Penjualan itu bertentangan dengan UU no 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan UU no 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Tulus mendesak pemerintah segera mengambil aksi nyata terhadap Zain. "Zain malah membuka counter di embarkasi Aceh dan Medan. Ini  ironis sekali," kata Tulus, dalam pernyataan tertulis, Kamis (25/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×