kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Zain masih berjualan di Indonesia, YLKI meminta pemerintah bertindak tegas


Kamis, 25 Juli 2019 / 12:43 WIB
Zain masih berjualan di Indonesia, YLKI meminta pemerintah bertindak tegas


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan sementara penjualan kartu perdana Zain di Indonesia. Tapi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menganggap, pemerintah tersebut tidak sesuai dengan harapan dan keinginan YLKI.

Ia membandingkan keputusan rapat terkait Zain pada 23 Juli lebih tegas yakni melarang penjualan kartu perdana operator asal Arab Saudi tersebut. Penjualan itu bertentangan dengan UU no 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan UU no 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Tulus mendesak pemerintah segera mengambil aksi nyata terhadap Zain. "Zain malah membuka counter di embarkasi Aceh dan Medan. Ini  ironis sekali," kata Tulus, dalam pernyataan tertulis, Kamis (25/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×