Reporter: Melysa Anggreni | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sektor industri kesehatan dan teknologi digital terus mengalami transformasi. Keduanya didorong oleh integrasi kecerdasan buatan (AI) dan percepatan pembangunan data center.
AI telah mengubah cara kerja dunia medis dengan meningkatkan akurasi diagnosis dan efisiensi layanan kesehatan. Sementara data center menjadi fondasi utama ekosistem digital, mendukung pertumbuhan ekonomi ssuai target pemerintah hingga 8% dalam lima tahun ke depan.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Transformasi Digital, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Okto Irianto mengatakan, merespons cepatnya perkembangan teknologi AI dan kebutuhan data center, pemerintahan berkomitmen segera menetapkan zonasi lahan data center di Indonesia. Zonasi data center dapat memaksimalkan potensi manfaat teknologi informasi di berbagai industri.
Negara, harus dapat menyediakan regulasi dalam perkembangan data center dan teknologi AI. Sehingga Indonesia dapat mengoptimalkan peluang data center dan teknologi AI bagi kesejahteraan masyarakat dan membantu mengejar target pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Apple Perkenalkan Chip Modem Kustom Pertama, Mulai Beralih dari Qualcomm
“Pembangunan data center dan AI akan berhasil jika dilakukan zonasi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang harus melakukan zonasi dan mencari ruang ideal untuk data center,” jelas Okto Irianto, dalam seminar bertajuk The 5th Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2025, Kamis (20/2).
CEO Halodoc, Jonathan Sudharta menyatakan, AI tidak hanya membuka peluang besar dalam layanan kesehatan, namun juga menghadapi tantangan dalam penerapannya, terutama dalam regulasi.
Jonathan Natakusuma, CEO Eden Sehat AI, membahas efektivitas AI dalam mendeteksi penyakit. Termasuk pembuatan laporan radiologi kanker yang lebih cepat dan akurat. Ia memastikan perusahaaannya akan menjaga data pasien sesuai dengan standar yang ada.
Dari perspektif regulator, Setiaji, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan dan Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, menegaskan, pentingnya AI dalam pembangunan data kesehatan nasional, guna menciptakan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkualitas.
Baca Juga: Goldman Sachs Menaikkan Target MSCI China Setelah Lihat Prospek Deepseek
“Visi pemerintah adalah data kesehatan digital terintegrasi dan dilindungi. AI di bidang kesehatan saat ini mirip seperti perbankan 30 tahun lalu. Bagaimana perbankan mendigitalkan data 30 tahun lalu, ini yang dilakukan Kementerian Kesehatan saat ini. Data kesehatan setiap masyarakat ditangkap dari sejak awal, bahkan saat masih di kandungan,” terangnya.
Nashatra Prita, Partner Dentons HPRP, menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif agar AI dapat berkembang tanpa menghambat inovasi bisnis. Di sisi lain, dia mengingatkan penyedia jasa adalah pihak yang menerima manfaat dari pasien, sehingga harus mendapatkan persetujuan dari pasien untuk melakukan transfer data. “Gap inilah yang perlu diisi dan diatur oleh regulasi,” jelasnya.
Sementara itu, Trijoyo Ariwibowo, Partner Dentons HPRP, membahas aspek hukum dalam pembangunan data center. Dia mengatakan investor memang selalu menuntut kecepatan dalam pembangunan atau ease of doing business, bahkan sering kali membangun data center terlebih dahulu saat IMB masih dalam proses.
Kondisi ini akan dapat diakomodir dengan adanya zonasi yang telah dilengkapi dengan fasilitas khusus yang dibutuhkan data center, sehingga mengurangi risiko hukum.
Selanjutnya: Berpotensi Tutup Smelter, AP3I Ungkap PT GNI Perlu Selesaikan Kewajiban ke Pekerja
Menarik Dibaca: WRC Gandeng BTN Kerjasama Strategis untuk KPR Terjangkau di Paradiso @ Sentul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News