kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Detail penggabungan PGN dan Pertagas diputuskan Maret 2018


Selasa, 23 Januari 2018 / 16:46 WIB
Detail penggabungan PGN dan Pertagas diputuskan Maret 2018
ILUSTRASI. Salah satu kilang minyak Pertamina di Senipah


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahapan pembentukan holding BUMN migas terus berjalan. Pada Kamis (25/1) mendatang, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan menggelar Rencana Umum Penegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta izin pemegang saham dalam mengalihkan saham pemerintah ke Pertamina (Persero).

Dengan begitu, PGN pun akan menjadi anak usaha Pertamina. Namun bentuk holding BUMN migas tidak selesai sampai di situ. Pertamina dan PGN masih menyisakan pekerjaan rumah untuk menggabungkan anak usaha Pertamina di sektor hilir gas, Pertamina Gas (Pertagas), dengan PGN.

Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina masih melakukan pembahasan mengenai bentuk sub holding gas, salah satu yang dibahas adalah cara untuk melakukan integrasi PGN dengan Pertagas.

Sampai saat ini masih ada dua opsi penggabungan, yaitu merger dan akuisisi. "Kami sebut integrasi karena anak perusahaan yang memiliki bidang usaha yang sama, kami integrasikan. Di situ kami dapat keuntungan dari sisi efisiensi dan efektivitas, caranya bisa akuisisi atau merger, tapi intinya integrasi,” kata Nicke dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (23/1).

Pertamina juga masih membahas mengenai struktur organisasi final untuk sub holding gas. Diharapkan keputusan mengenai sub holding gas ini bisa selesai Maret 2018 mendatang.

"Mengenai detailnya, siapa yang jadi induk sub holding belum kami detail kan. Tapi yang pasti, dengan masuknya PGN ke Pertamina, sub holding ini yang akan lahir duluan," pungkasnya.

Setelah itu, Pertamina akan memulai proses pengintegrasian PGN dan Pertagas. Nicke menyebut akan ada masa transisi dalam penggabungan sub holding gas agar pelayanan terhadap konsumen PGN dan Pertagas tidak terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×