kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

1.058 pegawai ESDM belum terima gaji tiga bulan


Rabu, 15 Maret 2017 / 12:12 WIB
1.058 pegawai ESDM belum terima gaji tiga bulan


Reporter: Azis Husaini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Inspektur Tambang Daerah Kota Palu Armin Achmad mengeluh gajinya selama tiga bulan belum dibayar. Alasannya karena dirinya dipindah menjadi Inspektur Tambang Pusat ke Kementerian ESDM.

Dalam curahan hatinya di laman akun media sosial Facebook miliknya yang di tag ke Arcandra Tahar Wakil Menteri ESDM, tertulis, dirinya adalah salah satu pegawai dari 1.058 pegawai Aparat Sipil Negara yang telah dialihkan ke kementrian ESDM hingga sudah tiga bulan belum menerima haknya.

"Saya memohon bantuan bapak (Arcandra) untuk memastikan kepastian hak kami (gaji) yang belum dibayar selama tiga bulan," katanya, Selasa (14/3).

Mendapat informasi itu. Arcandra Tahar akan mencari informasi itu. "Nanti saya tanya Sekjen ESDM ya," kata dia ke KONTAN, Rabu (15/3).

Sementara itu Teguh Pamudji Sekjen Kementerian ESDM membenarkan bahwa memang pegawai itu belum menerima gaji. Alasannya karena pasca UU 23/15 mengenai Pemerintah Daerah, ada pegawai yang bertugas sebagai Inpektur tambang dan inspektur migas yg semula pegawai pemda dialihkan menjadi pegawai pusat.

"Sekarang sedang diurus perpindahan gajinya di Kemkeu. Nanti Biro komunikasi dan informadi publik akan menyampaikan press release resmi," ungkap Teguh, Rabu (15/3) ke KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×