kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

APP siapkan teknologi tangkal kebakaran hutan


Senin, 13 Maret 2017 / 08:00 WIB
APP siapkan teknologi tangkal kebakaran hutan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pada tahun ini diperkirakan musim kering lebih panjang dibandingkan tahun 2016. Karena itu, potensi kebakaran lahan berpeluang lebih besar terjadi.

Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini, Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas akan menggunakan teknologi mutakhir. Teknologi ini diadopsi dalam Integrated Fire Management (IFM) yang merupakan citra termal (thermal imaging). Ini sebuah output yang dihasilkan oleh kamera termal yang dipasang di menara khusus pemantauan. Kamera ini bekerja menggunakan sensor yang mendeteksi gelombang panas.

Manajer Fire Management APP Sinarmas Sujica Lusaka mengatakan, dari menara setinggi 60 meter, kamera termal mampu mendeteksi gelombang panas hingga radius 12 kilometer (km). Pemilihan lokasi menara termal ini didasarkan kerawanan wilayah terhadap potensi kebakaran.

"Kamera termal melakukan putaran (rotasi) 360 derajat, dengan jeda tiap beberapa saat melakukan gerakan vertikal (naik-turun). Untuk melakukan satu putaran penuh, kamera termal membutuhkan waktu lebih kurang 5 menit," ujarnya, akhir pekan lalu.

Nilai investasi yang dikeluarkan untuk membangun satu unit menara termal sendiri sebesar Rp 1,3 miliar. Sedangkan saat ini menara termal telah didirikan di empat titik, masing-masing dua unit di region Riau, dan dua unit di region Sumatera Selatan.

“Kami berharap, sistem IFM yang kami terapkan dapat berkontribusi secara positif dalam memitigasi risiko karhutla di Indonesia,” imbuh Sujica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×