kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aspadin minta distribusi air kemasan di perlonggar


Selasa, 31 Juli 2012 / 16:43 WIB
Aspadin minta distribusi air kemasan di perlonggar
ILUSTRASI. Keuangan syariah.


Reporter: Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mengeluhkan tumpang tindih kebijakan angkutan barang dalam masa Lebaran.

Kebijakan yang dianggap tumpang tindih itu adalah, Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan No SK.2381/AJ.201/DRJD/2012 yang menyebutkan, angkutan barang di Lampung, Jawa dan Bali dilarang beroperasi mulai H-4 hingga H+1 Lebaran.

Namun, pengecualian diberikan kepada kendaraan bersumbu dua dan angkutan bahan pokok, namun, tidak termasuk air minum dalam kemasan (AMDK). "Sebaliknya Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan menekankan kebutuhan pokok dan AMDK harus dijamin kelancaran distribusinya oleh instansi terkait," ujar Ketua Aspadin, Hendro Baroeno kepada wartawan hari ini (31/7) di Jakarta.

Aspadin mencatat, kebutuhan AMDK Jabodetabek selama 2012 mencapai 20,5 juta liter per hari atau setara dengan angka konsumsi AMDK nasional. Sementara itu, konsumsi AMDK di Jawa (luar Jabodetabekser) mencapai 21 juta liter per hari atau setara 40% kebutuhan AMDK nasional.

Jika tumpangtindih aturan itu tidak segera diperjelas, maka dikhawatirkan pengusaha bingung dan mengeluh akibat kelangkaan AMDK menjelang dan saat Lebaran. Melihat kenyataan ini, Aspadin berharap larangan beroperasinya angkutan barang setidaknya diberlakukan H-2 Lebaran saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×