Reporter: Agung Hidayat | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Minuman Ringan (Asrim) menilai, keberadaan cukai minuman kemasan berpemanis bakal berdampak negatif kepada bisnis sektor tersebut. Apalagi dalam beberapa tahun ini bisnis minuman kemasan terus tertekan.
Trijono Prijosoesilo, Ketua Asrim, mengatakan sejak 2010 bisnis minuman ringan terus mengalami penurunan pertumbuhan. "Di kuartal kedua bisnis minuman ringan ini minus 3,3% yoy," ujarnya kepada KONTAN.
Sedangkan sampai kuartal ketiga tahun ini, ia mengaku pertumbuhan bisnis minuman ringan masih berada di bawah ekspektasi. Sayang, ia tidak bisa menerangkan lebih detil angkanya.
Trijono yang juga menjabat sebagai Direktur Public Affair & Corporate Communication PT Cocal Cola Amatil Indonesia mempertanyakan alasan dibalik pengadaan cukai tersebut. "Apakah ini untuk kejar pendapatan pajak, atau terkait isu obesitas?" tukas dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika berkaitan dengan pendapatan pajak menurut Trijono wacana ini tidak tepat. "Industri tengah susah payah, wacana ini selain tidak tepat timing-nya juga salah," urai Trijono.
Menurut catatan Asrim dalam satu tahun produksi minuman kemasan non alkohol di Indonesia mencapai 31 miliar liter, dimana 60%-70% didominasi oleh produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Sedangkan sisanya, 30%-40% diisi oleh minuman ringan.
Apakah ada kemungkinan dengan cukai ini trend produksi minuman bergeser ke tipe rendah gula (low sugar)? "Tanpa ada wacana ini pun movement ke sana sudah ada, para produsen sudah sangat kreatif," kata Trijono.
Beberapa produk rendah gula diproduksi seperti Coca Cola Zero Sugar, Teh Tawar atau Minuman Susu rasa buah lainnya. Menurut Tri, saat ini ada kecenderungan konsumen mengutamakan fungsi produk dan mengutamakan isu kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News