kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bulog minta surat penugasan penyerapan komoditas


Sabtu, 26 Desember 2015 / 10:43 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perum Bulog kerap mendapatkan serangan dari Kementerian Pertanian (Kemtan) akhir-akhir ini. Serangan-serangan tersebut ditujukan kepada Bulog karena dinilai lelet dalam mengeksekusi pembelian berbagai komoditas pangan di lapangan.

Sebab Kemtan mengklaim pasokan pangan sebenarnya cukup untuk konsumsi dalam negeri, tapi Bulog tidak gesit dalam membeli produk tersebut sehingga kalah dari swasta. Terkait serangan tersebut, Direktur Pengadaan Bulog Wahyu membantahnya. Ia mengatakan Bulog telah berupaya semaksimal mungkin bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Bulog menggandeng 3.996 mitra yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun untuk penyerapan komoditas di luar beras, sesuai dengan Rencana dan Kerja Anggaran Perusahaan Perum Bulog (RKAP), Bulog tidak dapat bergerak sendiri, tapi butuh penugasan dari pemerintah. Itulah sebabnya, Bulog tidak bisa asal membelinya karena berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

"Kalau kami bergerak tanpa RKAP maka kami bisa salah nanti. Jadi bukan karena Bulog tidak siap, kami siap mengerjakannya. Tapi bagaimana bisa kalau penugasan tertulis saja tidak ada," ujar Wahyu kepada KONTAN Rabu (13/12).

Selain itu, Bulog juga belum mendapatkan Peratuarn Presiden (Perpres) terkait tugas yang harus dijalankan. Bila perpres itu sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, maka Bulog akan bergerak cepat.

"Kalau Perpres sudah diteken, penugasan komoditas apa saja kami siap kerjakan," imbuh Wahyu.

Terkait keluhan Dirjen Hortikultura Spudnik Sujono yang menilai Bulog kalah dengan perusahaan swasta dalam menyerap produk-prodok Hortikultura, Wahyu bilang hal itu tidaklah benar. Ia bilang sejak awal negara ini dibentuk pemain swasta itu sudah ada.

Selain itu, pada tahun 2015, di dalam RKAP Bulog tidak ada tanggungjawab untuk menyerap produk-produk hortikultura kecuali itu ada penugasan tertulis dari pemerintah kepada Bulog. Selain itu, Wahyu juga menjawab tudingan Kemtan yang menilai Bulog hanya mau bekerjasama dengan pengusaha besar di daerah.

"Dari 3.996 mitra Bulog, sebanyak 99% adalah perusahaan kecil," tutur Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×