kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Modantara Soroti Ketidakjelasan Skema Bagi Hasil Mobil Online Pascakebijakan Ojol 8%


Kamis, 14 Mei 2026 / 18:27 WIB
Modantara Soroti Ketidakjelasan Skema Bagi Hasil Mobil Online Pascakebijakan Ojol 8%
ILUSTRASI. Driver Taksi Online Tuntut Penyesuaian Tarif (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) menyoroti belum adanya pembahasan khusus terkait skema bagi hasil layanan mobil online atau roda empat setelah pemerintah menetapkan pembagian hasil 8% untuk aplikator dan 92% untuk mitra ojek online (ojol) roda dua mulai Juni 2026.

Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha mengatakan hingga kini belum ada kejelasan apakah formula baru tersebut juga akan diterapkan pada layanan transportasi roda empat.

Menurut Agung, perubahan skema pada layanan roda dua tetap akan berdampak terhadap keseluruhan operasional platform, termasuk layanan mobil online.

Baca Juga: Erajaya Optimistis Kinerja Kuartal II-2026 Tetap Solid di Tengah Pelemahan Rupiah

“Penurunan dari yang sebelumnya maksimum 15+5% menjadi 8% berarti bisa mencapai 60% tambahan beban operasional bagi platform. Saya kira tiap-tiap platform saat ini sedang berhitung karena pengumumannya mendadak dan perubahan sangat signifikan,” ujar Agung kepada Kontan, Kamis (14/5).

Saat ini, aturan yang berlaku masih mengatur bahwa platform dapat mengenakan potongan maksimal 15% ditambah 5% untuk biaya penunjang layanan. Namun dalam praktiknya, setiap aplikator memiliki model bisnis dan struktur biaya yang berbeda.

“Setiap platform mempunyai business model yang berbeda-beda, tentu saja skemanya berbeda-beda, termasuk digunakan untuk apa saja potongan tersebut oleh platform,” katanya.

Agung menilai apabila pemerintah nantinya juga menerapkan pembatasan potongan yang lebih rendah pada layanan mobil online, maka platform kemungkinan harus melakukan berbagai penyesuaian operasional.

Menurut dia, penyesuaian tersebut dapat berupa pengurangan fitur layanan, efisiensi program insentif, hingga kenaikan tarif kepada konsumen.

“Yang jelas tiap ada perubahan pasti akan ada penyesuaian, bisa di pengurangan fitur layanan atau di kenaikan harga. Konsumen dan penerima manfaat dalam ekosistem seperti UMKM dan merchant juga akan terkena dampaknya, bukan hanya platform saja,” ujarnya.

Dari sisi industri, Modantara berpandangan skema bagi hasil untuk layanan mobil online sebaiknya tidak diatur secara kaku dan tetap memberikan ruang bagi mekanisme pasar.

“Bagi industri, yang ideal tentu saja yang tidak diatur secara rigid dan diserahkan pada mekanisme pasar. Karena pasar akan menemukan equilibrium-nya sendiri,” kata Agung.

Ia menambahkan fleksibilitas diperlukan agar platform dapat menyesuaikan model bisnis, fitur layanan, serta beban operasional masing-masing, sementara pengemudi dan konsumen tetap memiliki pilihan layanan sesuai kebutuhan mereka.

Baca Juga: PHE Klaim Berhasil Cetak Efisiensi US$ 635 Juta pada Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×