Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Perusahaan jasa pembayaran online PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) terus melebarkan sayap bisnisnya. Kali ini, DOKU mulai menggarap segmen business to government (B to G).
Thong Sennelius, Chief Executive Officer DOKU menjelaskan pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemenkumham menggandeng DOKU untuk menciptakan pembayaran online di bidang keimigrasian seperti pembayaran visa dan paspor.
Dia juga mengaku sudah menawarkan jasa pembayaran online kepada beberapa kementerian lain dan pemerintah DKI Jakarta.
"Kami memikirkan transaksi apa saja yang bisa dengan online. Misalkan seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena nilainya sudah baku jadi bisa dibayar secara online," ujar Thong kepada KONTAN akhir pekan lalu.
Thong menegaskan bahwa target DOKU ke depannya dapat menggarap jasa pembayaran online di level pemerintah. Dia mempunyai visi ingin menjadi DOKU menjadi perusahaan jasa pembayaran online nomor satu di Indonesia.
"Jadi setelah masuk ke business to business ( B to B) dan business to consumner (B to C), kami akan masuk B to G juga," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News