kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM akan batalkan 350 izin usaha pertambangan


Kamis, 07 Agustus 2014 / 13:12 WIB
ESDM akan batalkan 350 izin usaha pertambangan
ILUSTRASI. Jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) turun dan perlambatan pertumbuhan pada Januari 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ada 350 izin usaha pertambangan (IUP) yang akan dibatalkan.

IUP yang paling banyak ditunda pemberiannya kepada perusahaan pertambangan berasal dari Kalimantan Timur (Kaltim). "350 IUP yang dibatalkan kita masih tunggu dari provinsi termasuk Kaltim," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara R Sukhyar di kantor Kementerian ESDM, Kamis (7/8).

Rencananya pihak Kementerian ESDM akan membatalkan dan merevisi semua IUP sampai akhir tahun. Selama itu pengusaha dan perusahaan pertambangan masih ada waktu untuk memperbaiki prasyarat dan kinerja, agar mendapatkan IUP."Batasnya sampai akhir tahun ini. Hampir semua," jelas Sukhyar.

Sukhyar memaparkan IUP paling susah didapatkan paling banyak ada di Kaltim, dan Bangka Belitung."Logam paling banyak di Babel," papar Sukhyar.

Sukhyar menambahkan IUP bisa dibatalkan karena para pengusaha dan perusahaan pertambangan belum disiplin dalam mengikuti aturan yang diberikan Kementerian ESDM. "Karena tidak jelas, tumpang tindih tidak jelas, bukan soal royalti," jelas Sukhyar. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×