kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM: Malaysia Smelting tak bisa kelola Koba Tin


Jumat, 11 Juli 2014 / 10:20 WIB
ESDM: Malaysia Smelting tak bisa kelola Koba Tin
ILUSTRASI. Jika suka dengan serial The Last of Us yang tayang di HBO Go, maka rekomendasi serial bertema zombie lainnya ini juga wajib ditonton.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Energi menegaskan pengelola areal tambang timah bekas PT Koba Tin akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dan, tidak ada lagi investor asing yang boleh masuk.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Dede Ida Suhendar mengatakan, belum ada keputusan apa-apa untuk pengelola baru areal tambang timah bekas Koba Tin tersebut. Tapi, yang pasti, pengelola dikhususkan untuk investor lokal milik BUMN dan BUMD.

"Saya baru dengar kalau investor asing masuk, bahkan eks investor lama itu. Tapi sepertinya tidak akan bisa, karena ini kan khusus untuk lokal," terang dia kepada KONTAN, Kamis (10/7). Perlu diketahui, bekas pengelola Koba Tin Malaysia Smelting Corporation Berhad (MSC) dikabarkan berusaha kembali masuk melalui BUMD untuk bisa merebut Koba Tin.

Ia menuturkan, jika perusahaan asal Malaysia itu kembali menjadi pemilik saham Koba Tin, tambang timah di Indonesia tidak akan berkembang, lantaran track record perusahaan tersebut tidak bagus. "Tidak mungkin dikasih untuk mengelola lagi, karenakan track record-nya kurang bagus," ucapnya.

Sementara itu, Kementerian ESDM telah memberikan syarat-syarat kepada Pemda setempat, agar investor asing tidak bisa masuk lagi untuk mengelola tambang timah tersebut. "Beda halnya dengan teknologi untuk mendapatkan hasil pertambangan, itu bisa bekerjasama dengan asing, sistemnya bussines to bussines," ucapnya.

Sampai sekarang Kementerian ESDM belum bisa menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Koba Tin lantaran masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alhasil, porsi pembagian saham antara BUMN yakni PT Timah Tbk dengan PT Timah Bemban Babel (TBB) hingga kini juga belum bisa diputuskan.

Meski belum diputuskan, saat ini BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Provinsi Bangka Belitung itu meminta 80% saham dan TINS hanya 20%.

Hal itulah yang membuat Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) mencurigai adanya investor asing yang masuk untuk mengelola areal tambang timah bekas Koba Tin itu. Direktur Eksekutif Apemindo, Ladjiman Damanik bilang, pihaknya mencurigai tingginya permintaan kepemilikan saham dari daerah itu merupakan permintaan dari investor swasta atau asing yang akan berkonsorsium dengan BUMD.

Sebab, kebutuhan investasi untuk pengelolaan tambang sekaligus untuk akusisi aset cukup besar. Bahkan, selama ini anggaran pendapatan dan belanja daerah dari ketiga pemerintah daerah tersebut justru sebanyak 80% digunakan operasional.

Ini jelas dana mereka tidak akan mencukupi untuk menguasai tambang timah Koba Tin. "Kalau keinginan daerah besar, duitnya dari mana? ini kan bisa dari swasta yang bekerjasama dengan asing," katanya kepada KONTAN, Kamis (10/7).

Karena itu, pihaknya mencurigai pihak swasta bekerja sama dengan perusahaan eks Koba Tin lama yaitu MSC. Namun, bukan mengatas namakan MSC, melainkan induk perusahaannya. "Bisa jadi untuk memenuhi pendanaan, eks Koba Tin kerjasama dengan pihak swasta dalam negeri," imbuh dia.

Selain adanya kabar masuknya pengelola lama dengan bekerjasama dengan swasta, Ladjiman juga mendapat informasi adanya investor asal China yang siap masuk untuk berkonsorisum dengan BUMD. Menurut Ladjiman, Kementerian ESDM harus mewaspadai tingginya minat pemerintah daerah untuk memegang saham mayoritas di Timah Bemban Babel. Sebab, Ini akan memudahkan investor asing masuk lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×