kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hippindo Ungkap Penyebab Omzet Retail Tak Capai Target Saat Lebaran


Jumat, 19 April 2024 / 06:30 WIB
Hippindo Ungkap Penyebab Omzet Retail Tak Capai Target Saat Lebaran
ILUSTRASI. Selama bulan Ramadan dan Idul Fitri di 2024, omzet industri ritel berpotensi tak capai target.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Selama bulan Ramadan dan Idul Fitri di 2024, omzet industri ritel berpotensi melambung ditopang meningkatnya konsumsi masyarakat.  Namun, kenyataannya pada momentum lebaran kali ini peritel tidak dapat mencapai target omzetnya. Khususnya untuk sektor fashion seperti penjualan baju, sepatu hingga tas

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah pun membeberkan sejumlah hambatan pencapaian target di sektor tersebut.

Kata dia, salah satunya karena pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Permendag No.3/2024.

Baca Juga: Menilik Jurus Hippindo Atasi Ketidakpastian Ekonomi Global

"Terus terang karena kekosongan barang ini kita tidak mencapai target. Khususnya untuk sektor fashion. Karena sepatu dan tas barangnya kosong," kata Budihardjo kepada wartawan, di Kemenko Perekonomian, Kamis (18/4).

Budi pun membeberkan nilai target omzet industri fashion seharusnya berada di kisaran Rp 50 triliun dan khusus pada momen libur lebaran ditargetkan dua kali lipatnya yakni Rp 100 triliun.

Tapi, karena keterbatasan stok barang yang masuk menjadikan peritel mau tidak mau menjual barang yang mereka punya hingga kesulitan mencapai target lebaran.

"Kalau makanan bagus targetnya. Jadi misalnya toko punya baju ukuran M semua ukuran lainnya habis. Terus warnanya terbatas. Jadi tidak variatif karena mau masuk gak bisa (Barang impor karena Permendag 36/2023)," katanya.

Sebelumnya, Hippindo menyebut, kehadiran Permendag 36/2023 juga menyulitkan peritel barang-barang branded atau mewah yang diimpor dari luar negeri. Para peritel tersebut kini diminta pemerintah untuk menjalani proses verifikasi dan audit ulang atas produk-produk yang dijualnya. Proses ini membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan.

"Proses verifikasi ini belum selesai ketika Permendag tersebut berlaku per 10 Maret lalu, sehingga ini cukup mempengaruhi kelangsungan peritel barang branded," ungkap Budihardjo.

Baca Juga: Aturan Pembatasan Impor Bakal Direvisi, Menko Airlangga: Minggu Depan Rampung

Para peritel barang-barang branded pun terancam kehabisan stok dalam waktu sebulan mendatang akibat masalah yang timbul dari implementasi Permendag 36/2023.

Hippindo sendiri meminta pemerintah menunda penerapan beberapa poin yang bermasalah pada beleid tersebut setidaknya sampai enam bulan ke depan.

Di sisi lain, Hippindo mendukung penerapan poin terkait pembatasan impor melalui barang bawaan penumpang yang disinyalir menyasar bisnis jasa titip (jastip). Pasalnya, barang-barang impor yang masuk lewat layanan jastip telah merugikan banyak peritel resmi yang notabene sudah memenuhi aturan dan membayar pajak dan bea masuk atas produk yang diimpor.

"Produk jastip ini bukan hanya barang-barang mewah, tapi juga banyak barang murah yang dapat merugikan pelaku UMKM lokal," tutup Budihardjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×