kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jonan: Divestasi dulu baru Freeport bisa IPO


Rabu, 08 November 2017 / 12:22 WIB
Jonan: Divestasi dulu baru Freeport bisa IPO


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempunyai rencana mencatatkan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% di bursa saham. Perhelatan itu akan ditempuh melalui penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Namun rencana tersebut bisa dilakukan apabila pemerintah tuntas membeli divestasi saham 51% Freeport. Dengan kata lain, opsi IPO bukan merupakan opsi pengambil-alihan 51% saham divestasi Freeport Indonesia.

"Sekarang divestasi harus jalan dulu. Nanti, setelah pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Papua punya 51% secara kumulatif, mestinya dipikirkan untuk go public di kemudian hari," kata Ignasius Jonan, Menteri ESDM di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), usai menghadiri acara Ikatan Alumni Universitas Airlangga, Selasa (7/11).

Jonan menegaskan, masih tidak setuju dengan rencana Freeport Indonesia yang akan menawarkan divestasi sahamnya melalui IPO. Pasalnya, pemerintah sedang menyiapkan tahapan penyelesaian divestasi saham tersebut, yang diklaim akan dituntaskan secepat mungkin.

Asal tahu saja, sebelumnya pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan perundingan dengan Freeport pada Oktober lalu. Namun, sejauh ini, perundingan diperpanjang sampai Januari 2018.

"Sesuai arahan Pak Presiden (divestasi) akan dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan kita. Tapi mestinya selesai. Mudah-mudahan kalau selesai, segera listing di Bursa Efek Indonesia," imbuhnya.

Di sisi lain Jonan menuturkan, saat ini masih sedikit perusahaan pertambangan asing yang melakukan pencatatan saham di bursa efek. Perusahaan pertambangan yang masuk ke bursa saham sejauh ini adalah perusahaan-perusahaan Indonesia, seperti PT Adaro Energy Tbk dan PT Indika Energy Tbk.

Sedangkan perusahaan tambang asing, termasuk Freeport Indonesia, masih jarang masuk ke bursa saham. Padahal, pemerintah dan masyarakat memerlukan transparansi apa saja yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah meminta perusahaan itu memenuhi program untuk listing di bursa. "Kami akan minta, di kemudian hari mereka harus punya program listing di Bursa Efek Indonesia," tegasnya.

Jonan berhitung, bila perusahaan sekelas PT Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) berminat ikut listing dalam BEI, kapitalisasi pasar bursa akan sangat besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×