kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,72   -19,77   -2.14%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jual obat, Pyridam tunggu izin Vietnam & Myanmar


Senin, 25 Mei 2015 / 14:10 WIB
Jual obat, Pyridam tunggu izin Vietnam & Myanmar


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) berencana untuk meningkatkan kontribusi penjualan produk obatnya di luar negeri. Caranya yaitu dengan menambah jumlah negara tujuan ekspor obat-obatannya.

Dua negara yang tengah di incar yakni Vietnam dan Myanmar. Saat ini, tujuan ekspor obat Pyridam baru Filipina dan Hongkong.

Steven A.A. Setiawan Sekretaris Perusahaan Pyridam menuturkan, saat ini pihaknya sudah memasukkan pendaftaran ke otoritas di kedua negara tersebut dan tinggal menunggu dikeluarkannya izin.

"Proses untuk memasuki pasar Vietnam dan Myanmar sudah dimulai. Proses pendaftaran produk cukup lama dibandingkan pendaftaran produk di Indonesia yang bisa mencapai satu tahun," kata Steven, (Senin 25/5).

Wajar jika perseroan ingin memperluas jaringan pemasaran obatnya di luar negeri. Pasalnya, saat ini, kontribusi penjualan di luar negeri terhadap total penjualan masih sangat minim.

Tahun 2014 kemarin, kontribusi ekspor perseroan hanya 0,5% atau hanya Rp 1,12 miliar dari total penjualan bersih perseroan. Namun demikian, penjualan obat di luar negeri tahun 2014 tersebut sudah meningkat 95,55% dari tahun 2013 yang hanya Rp 573,89 juta.

Biarpun masih mampu meningkat hingga mencapai dua kali lipat namun kontribusi penjualan ekspor diprediksi masih akan sangat kecil pada tahun ini.

Tahun lalu, kontribusi penjualan Pyridam mayoritas masih berasal dari produk farmasi yang mencapai 93% atau sebesar Rp 206,7 miliar. Sisanya dari produk alat kesehatan 3,38% dan kontribusi maklon sebesar3,08%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×