kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasak kusuk lelang gula rafinasi


Minggu, 10 September 2017 / 22:55 WIB
Kasak kusuk lelang gula rafinasi


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Keputusan kontroversial Kementerian Perdagangan (Kemdag) mewajibkan lelang gula rafinasi pada 1 Okteober 2017 mendatang memberikan keuntungan kepada PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ).

Perusahaan lelang yang baru memperoleh pengesahan pada 29 November 2016 ini dipercaya sebagai satu-satunya penyelenggara lelang gula rafinasi. Usut-usut punya usut ternyata pemegang saham mayoritas perusahaan ini adalah PT Global Nusa Lestari sebesar 90%.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemedag Bachrul Chairi mengatakan penunjukan PKJ sebagai penyelenggara lelang gula rafinasi telah melalui prosedur yang patut sesuai peraturan presiden Nomor 4 Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Prosedur tentang lelang itu sudah bagus, ada pengumuman lelangnya, kemudian orang-orang yang berminat juga bisa masuk," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (10/9).

Ia menjelaskan PKJ dipilih melalui beauty contest. Sebelumnya ada empat perusahaan yang berminat mendaftar sebagai penyelenggara. Tapi Kemdag memilih PKJ lantara memiliki nilai yang lebih baik. Salah satu pertimbangan Kemdag menunjuk PKJ adalah karena memiliki sistem lelang dan sudah teruji.

Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) Asrim Triyono Pridjosoesilo mengatakan sistem lelang yang diterapkan Kemdag tidak tepat. karena sistem B2B (Business To Business) yang ada sekarang sudah memenuhi kebutuhan industri pengguna gula rafinasi.

Bila sistem lelang ini bertujuan memberikan akses ke UKM dengan harga murah, pemerintah seharusnya bisa memberikan wewenang itu ke Perum Bulog untuk membeli gula kristal rafinasi (GKR)dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) dan melalui jaringannya bisa mendistribusikan ke UKM di seluruh penjuru Indonesia. "Itu opsi yang lebih baik," tandasnya.

Ia menilai kebijakan Kemdag soal lelang gula rafinasi ini menimbulkan biaya produksi yang tinggi dan tujuannya tidak tercapai. Ia bilang kalau tujuannya ke UKM yang rata-rata kebutuhannya 300.000 - 400.000 ton per tahun dari total kebutuhan GKR 3 juta ton, tidak perlu harus mengubah sistem yang sudah baik selama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×